Editor
Kemudian Sergei Domogatskii dibawa ke sebuah lapangan di dekat Hotel Apurva Kempinski, dan di sana ia ditinggalkan.
Sebelum ditinggalkan, telepon genggam korban dikembalikan para pelaku.
Akibat aksi kekerasan itu, Mr Terimakasih mengalami luka pada lengan bagian kanan dan kerugian materiil sebesar 4.617 USDT.
Ia melaporkan kejadian kekerasan tersebut pada Minggu, 19 Oktober 2025 ke SPKT Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran Pasal 368, 170, atau Pasal 351 KUHP tentang Pemerasan, Kekerasan Bersama-sama terhadap Orang atau Barang, atau Penganiayaan.
"Polda Bali saat ini masih mendalami laporan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BUNTUT Mr Terimakasih Ngaku Diculik dan Disetrum di Bali, Kripto Rp 73 Juta Raib, Polda Buka Suara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang