DENPASAR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengumumkan, 63 ekor sapi yang tersebar di tiga Kabupaten dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).
Ia mengatakan, temuan puluhan ekor sapi yang positif PMK itu berawal dari pengecekan laboratorium terhadap hewan yang terindikasi gejala penyakit tersebut.
Baca juga: Akibat Wabah PMK di Indonesia, Ekspor Sapi Australia Nyaris Terhenti
"Kasus (PMK) pertama ada di Gianyar 38 kasus, Buleleng ada 21 kasus, dan Karangasem ada 4 kasus. jadi jumlah keseluruhan adalah 63 kasus (ekor sapi positif PMK)," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu (2/7/2022).
Ia mengatakan, dari jumlah hewan yang positif PMK tersebut, sebanyak 55 ekor sudah dilakukan stamping out atau dipotong secara paksa.
Dengan rincian, 38 ekor sapi di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, 17 ekor sapi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, dan 4 ekor sapi di Rendang, Karangasem.
"Hanya lagi 8 kasus yang belum kita lakukan stamping out, yakni 4 kasus di Desa Lokapaksa, dan 4 kasus di Rendang, Karangasem," kata dia.
Sunada mengatakan, 8 ekor sapi yang positif PMK tersebut, juga akan dimusnahkan dengan cara yang sama dalam waktu dekat.
Menurut dia, pemotongan secara paksa ini merupakan satu-satunya cara yang paling tepat agar penyakit ini tidak merebak luas di wilayah Bali.
"Yang paling tepat adalah stamping out walaupun ternak itu sembuh nantinya tapi dia masih membawa virus itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui sumber penyebab puluhan ekor sapi tersebut terjangkit PMK. Padahal, telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar PMK tidak masuk ke Bali.
"Pencegahan dari pada masuknya PMK itu sudah kita lakukan. Kita sudah membuatkan biosikuritas di pelabuhan dan mobil pengangkut harus menyediakan disfektan. Tapi yang namnya penyakit yah susah untuk di jaga," katanya.
Baca juga: 3 Ekor Sapi Mati Mendadak, Pemkab Simalungun Tunggu Distribusi Vaksin PMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.