Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Buleleng Hentikan Kasus Penggelapan, WN Denmark Ajukan Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 11/10/2022, 16:39 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Denmark bernama Lars Christensen mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Buleleng karena menghentikan penyidikan kasus dugaan penggelapan.

Gugatan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sgr, tertanggal 27 September 2022.

Baca juga: Bocah SD di Buleleng Diperkosa Pria Saat Pulang Sekolah

Dalam gugatannya tersebut, Lars Christensen menganggap surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Sat Reskrim Polres Buleleng tidak sah secara hukum.

Lars merasa keberatan dengan SP3 yang diterbitkan Polres Buleleng nomor: S.Tap/25/VII/2022/RESKRIM, tentang penghentian penyidikan dengan tersangka berinisial NLS, pada 8 September 2022.

Kuasa Hukum Lars Christensen, Saud Susanto menyampaikan, kliennya mengajukan gugatan praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Gugatan itu diajukan Lars Christensen karena keberatan dengan diterbitkannya SP3 kasus penggelapan yang dilaporkannya.

"Ini adalah kontrol sebagai sesama penegak hukum. Upaya hukum ini sebagai cara klien kami untuk mencari keadilan," ujar Susanto di Kota Singaraja, Selasa (11/10/2022).

Kasus itu sudah bergulir di Polres Buleleng selama hampir dua tahun. Tersangka pun sudah ditetapkan dalam kasus dugaan penggelapan itu.

"Namun, tiba-tiba ada SP3, ini yang menjadi pertanyaan. Untuk menetapkan tersangka sudah butuh waktu 2 tahun, tiba-tiba berbanding terbalik dengan dikeluarkannya SP3," katanya.

Menurutnya, dalam penetapan tersangka oleh penyidik didasarkan pada minimal dua alat bukti. Namun, penyidik menghentikan penyidikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

"Argumen dari penyidik tidak tersampaikan kepada kami. Saag penertiban SP3 kami juga tidak dilibatkan saat gelar perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, Polres Buleleng telah menyiapkan tim khusus bidang hukum dalam praperadilan ini.

"Tembusan gugatan praperadilan sudah kami terima. Bidkum Polda Bali yang akan mewakili Polres Buleleng dalam perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Perahu Terbalik, 2 Nelayan Asal Buleleng Selamat Setelah Terombang-ambing di Laut

Menurutnya, keberatan SP3 sebagaimana dalam gugatan Lars Christensen itu akan diuji di pengadilan.

"Sah atau tidaknya SP3 akan diuji di pengadilan nanti. Nantinya penyidik akan mengikuti putusan majelis hakim. SP3 itu sudah sesuai SOP," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com