Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Residivis di Bali Ditangkap karena Curi Motor, Sudah 5 Kali Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 12/01/2023, 18:45 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian berinisial GS (40), warga Singaraja, Buleleng, Bali, kembali ditangkap polisi untuk keenam kalinya. Pelaku sudah keluar masuk penjara sejak 2014.

Dia ditangkap karena nekat mencuri sebuah motor Yamaha Nmax milik Jupri (34), warga Kuta Utara, Badung, Bali.

Baca juga: Buntut Kasus Pembunuhan PSK di Denpasar, Polisi Tetapkan 3 Muncikari sebagai Tersangka

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, pelaku mencuri motor Jupri di depan Kantor Pegadaian, Jalan A Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Senin (19/12/2022).

Tak hanya membawa kabur motor korban, pelaku mengambil sebuah kalung emas, cincin emas, dan sepasang anting milik korban. Perhiasan itu tersimpan di dalam jok motor.

"Barang emasnya berupa cincin, kalung, dan anting, dijual pelaku di Jalan Hasanudin dengan total harga Rp 3 juta dan hasil penjualannya telah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata Sukadi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/1/2023).

Pelaku membawa kabur motor korban yang kunci kontaknya masih tergantung. Akibat kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Utara karena merugi sekitar Rp 27 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Minggu (8/1/2023).

Dari catatan polisi, pelaku sudah beberapa kali berurusan dengan hukum atas kasus pencurian. Dimulai sejak 2014, pelaku divonis sembilan bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.

Lalu 2015, pelaku kembali dihukum penjara selama satu tahun dan enam bulan penjara oleh hakim PN Singaraja. Kemudian, pelaku divonis satu tahun dan delapan bulan di pengadilan yang sama pada 2016.

Berikutnya, pada 2018, dia divonis dua tahun oleh hakim Pengadilan Negeri Tabanan. Selanjutnya, pada 2019 kembali divonis dua tahun dan enam bulan penjara oleh hakim PN Gianyar.

Bahkan saat ini, pelaku juga terlibat dalam dua kasus pencurian yang berbeda yakni di Polsek Denpasar Utara dan Polsek Mengwi, Badung.

Baca juga: Hendak ke Yogya untuk Kuliah S3, Dosen NTT Diduga Cabuli Bocah Laki-laki di Toilet Bandara Ngurah Rai Bali

"Pelaku ditahan di Polsek Mengwi dalam kasus yang berbeda,kemudian barang bukti diserahkan kepada penyidik (Polsek Denpasar Utara) untuk proses lebih lanjut," kata Sukadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com