Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 798 Juta Nasabah di Bali Dikuras Pencuri, Pelaku Mengaku sebagai Pegawai Bank

Kompas.com - 06/02/2023, 11:23 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinsial EJS (29) asal Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Pelaku mengaku sebagai pegawai bank dan menguras uang di rekening nasabah senilai Rp 798 juta.

Korban berinisial HA (40) yang merupakan warga Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.

Baca juga: Momen Jokowi Belanja Sepatu Kets Tenun Bali di Sentra Tenun Jembrana

Modus 

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana mengatakan, pelaku EJS mencari username dan password m-banking korban dengan cara mencoba-coba atau diacak.

"Setelah didapat, tersangka meminta kode OTP yang telah terkirim ke korban melalui pesan WhatsApp," jelasnya, dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023) di Jembrana.

Pelaku EJS mengaku sebagai pegawai bank dan memberi tahu jika korban mendapatkan hadiah undian dari bank.

"Untuk dapat mengambil hadiah tersebut pelaku meminta korban mengirimkan kode OTP," ungkap dia.

Baca juga: Apa Itu Bali Belly? Penyakit yang Dialami Turis Ketika Berlibur di Bali

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polres Jembrana. Korban mengaku kehilangan uang Rp 798.999.999 di dalam rekening banknya, pada 2 Januari 2022 lalu.

"Setelah mengirim kode OTP, korban mendapat notifikasi pemberitahuan ada dana keluar sebesar Rp 499.999.999, kemudian dana keluar sebesar Rp 299.000.000," imbuh Juliana.


"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 798.999.999 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak bank dan pihak kepolisian," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku EJS di rumah mertuanya di Desa Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan, Sabtu (28/1/2023).

"Saat ditangkap, pelaku mengaku pernah menghubungi korban tanggal 2 Januari 2022, dan untuk melancarkan aksinya, pelaku bekerja dari dalam hutan dekat rumahnya dengan tiga unit ponsel," jelas Juliana.

Baca juga: Bobol Tas Penumpang, Porter di Bandara Ngurah Rai Bali Ditangkap Polisi

Saat beraksi, pelaku EJS dibantu oleh tiga orang temannya. EJS berperan sebagai penembak atau yang menghubungi korban sekaligus sebagai ketua dari komplotan tersebut.

Sedangkan tiga orang temanya bertindak sebagai pengacak atau pencari username dan password serta penarik saldo apabila aksinya tersebut berhasil.

"Pelaku melakukan perbuatan penipuan secara online dari tahun 2019 sampai sekarang dan selama melakukan kejahatan tersebut pelaku sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1,7 miliar," ungkapnya.

EJS pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang , UU Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ia terancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com