Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catur Brata Penyepian, Empat Pantangan Umat Hindu Saat Perayaan Nyepi

Kompas.com - 08/03/2023, 07:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Hari Raya Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu akan dijalankan dengan melakukan Catur Brata Penyepian.

Catur Brata Penyepian adalah salah satu rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi di mana umat Hindu akan melaksanakan empat pantangan.

Baca juga: Ngembak Geni dan Maknanya bagi Umat Hindu di Bali

Empat pantangan dalam Catur Brata Penyepian adalah amati karya, amati geni, amati lelungan, dan amati lelanguan.

Catur Brata Penyepian dilakukan selama 24 jam, dari pukul 06.00 pagi pada Hari Raya Nyepi hingga pukul 06.00 pagi hari berikutnya yaitu Ngembak Geni.

Baca juga: Pecalang, Petugas Keamanan Tradisional yang Disebut Polisi Adat Bali

Makna dan Tujuan Catur Brata Penyepian

Keempat pantangan pada Catur Brata Penyepian memiliki makna dan tujuan masing-masing.

Hal ini tak lepas dari tujuan puncak perayaan tahun baru Caka ini yaitu untuk menyucikan bhuana alit atau manusia dan bhuana agung atau alam semesta.

Baca juga: Pura Kahyangan Jagat di Bali: Lokasi dan Dewa yang Berstana

Dilansir dari laman kepri.kemenag.go.id, berikut adalah penjelasan dari Catur Brata Penyepian.

1. Amati Karya

Amati karya adalah pantangan berupa larangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas

Pada Hari Raya Nyepi, umat hindu tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah termasuk bekerja.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar manusia memiliki waktu untuk melakukan perenungan dan introspeksi diri atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat selama ini.

2. Amati Geni

Amati geni adalah pantangan berupa larangan untuk menyalakan api.

Pada Hari Raya Nyepi, seluruh umat Hindu tidak boleh menyalakan api atau lampu.

Hal ini memiliki makna untuk mematikan api yang ada dalam diri manusia, seperti kemarahan, iri hati, serta berbagai pikiran yang tidak baik.

3. Amati Lelungan

Amati lelungan adalah pantangan berupa larangan untuk bepergian.

Pada Hari Raya Nyepi, seluruh umat Hindu tidak boleh melakukan perjalanan atau bepergian dan dianjurkan untuk melakukan perenungan selama 24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com