Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Pernyataan Gubernur soal Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali

Kompas.com - 14/03/2023, 07:12 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Pernyataan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang turis asing menyewa motor di Bali menimbulkan pro dan kontra.

Sejumlah pihak merasa setuju dengan tujuan menata pariwisata Bali, namun ada juga pihak yang merasa keberatan.

Baca juga: Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel

Larangan sewa motor

Pernyataan mengenai larangan turis asing menyewa motor tersebut diungkapkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali di Kota Denpasar, Minggu (12/3/2023).

Menurutnya larangan itu akan disahkan dalam bentuk peraturan daerah.

"Jadi (wisatawan asing) minjam atau nyewa itu tidak diperbolehkan lagi, itu memang mulai diterapkan tahun 2023 ini, pasca Covid-19," kata dia, Minggu.

Baca juga: Teka-teki Lamborghini Berpelat Rusia Domogatsky di Bali

"Mengapa sekarang? karena kita sedang berbenah sekarang, karena waktu pandemi Covid-19 enggak mungkin melakukan itu karena turisnya enggak ada," ujarnya.

Pakai mobil travel

Para wisatawan mancanegara yang ingin menjelajah Bali, kata Koster, wajib bepergian menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan.

"Jadi para wisatawan itu harus bepergian, jalan menggunakan mobil-mobil travel, tidak dibolehkan lagi menggunakan sepeda motor yang bukan dari travel agen," ujar dia.

Baca juga: Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan

Menurutnya larangan tersebut dilatarbelakangi banyaknya oknum turis asing yang melanggar lalu lintas.

Berdasarkan data Polda Bali, tercatat ada lebih dari 171 WNA yang melanggar ketertiban lalu lintas. Mulai dari berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm dan memakai pelat palsu.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis, menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, melanggar lagi, udah begitu enggak pakai SIM," ujarnya.

Wagub sebut perlu kajian mendalam

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace  saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang GintaYohanes Valdi Seriang Ginta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace saat ditemui kawasan ITDC Nusa Dua, Badung, Bali. Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan, masih perlu kajian mendalam mengenai peraturan soal rental kendaraan, termasuk bagi turis asing.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan menyangkut mata pencarian masyarakat lokal.

"Perlu kajian mendalam, nanti kita tertibkan apanya yang salah. Selama ini kan terlihat dari penggunanya, yang saya perhatikan di lapangan, pengguna diberikan menyewa dalam keadaan tidak punya SIM, akhirnya menjadi kesulitan di lapangan," kata Wagub, Senin (13/3/2023), seperti dilansir dari Antara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Jumlah Penonton Melonjak Saat Libur Lebaran, Pentas Tari Kecak di Uluwatu Digelar Dua Kali Sehari

Denpasar
Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Terperosok ke Sumur Sedalam 5 Meter, Kakek di Jembrana Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 9 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 9 April 2024

Denpasar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 9 April 2024

Denpasar
Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Turis Australia Kehilangan Uang Rp 73 Juta, Awalnya Kartu Akses Kamar Hotel Hilang

Denpasar
Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Antrean Kendaraan ke Pelabuhan Gilimanuk Mengular hingga 4,3 Km

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com