Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Tokoh Idolanya Disebut Pembohong, Pria di Buleleng Aniaya Pamannya

Kompas.com, 10 Mei 2023, 12:33 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Gara-gara tidak terima tokoh idolanya disebut pembohong, PES (35), warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, nekat menganiaya keluarganya sendiri, Gede Sartan (64) dengan golok.

Kanit Reskrim Polsek Banjar, AKP Putu Merta mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (6/5/2023) pukul 09.00 Wita di depan rumah korban di Banjar Dinas Gesing II, Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

"(Pelaku) masih keluarga dengan korban. (Korban) masih paman (pelaku). Dia (pelaku) mengidolakan salah satu tokoh di Desa Gobleg, tokoh dibilang pembohong oleh korban," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Buleleng, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Kronologi 6 Anggota Brimob di Jambi Aniaya Mahasiswa secara Brutal, Korban Ditodong Senpi lalu Dipukuli di 2 Tempat

Perkataan korban tersebut membuat pelaku merasa tersinggung. Pelaku lalu meninggalkan korban dan kembali menemui korban di rumahnya dengan diantar pria bernama Komang Heri Silayana (34).

Tak lama kemudian terjadi adu mulut berujung perkelahian fisik antara pelaku dengan korban. Saksi Komang Heri Silayana sempat melerai keduanya.

Namun saksi lalu melarikan diri karena ketakutan setelah melihat pelaku membawa sebilah golok di saku jaketnya.

Baca juga: Aniaya Sopir Taksi Online, David Pengemudi Mobil Berpelat Palsu Polri Mengaku Menyesal

"Saat pelaku terlepas dari bergumul dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah golok dari saku jaketnya dan langsung mengayunkannya ke arah kepala korban satu kali," ujarnya.

Akibat benda tajam itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala hingga berdarah dan tak sadarkan diri.

Melihat korban tumbang, pelaku langsung kabur. Warga lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis dan dirujuk ke RSUD Buleleng.

Kejadian tersebut lantas dilaporkan korban ke Polsek Banjar. Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Baca juga: Dosen Tersangka Pelecehan Seksual yang Coba Perkosa Mahasiswi di Buleleng Dipecat

Saat olah TKP polisi menemukan golok bernoda darah serta sebilah keris milik pelaku. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Pelaku akhirnya ditangkap, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Setelah diinterogasi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Dia (pelaku) mengakui sudah melakukan penebasan pada korban," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ia terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau