Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Bongkar Siasat WNA di Bali Miliki Lahan, Kawin Cerai dengan Warga Lokal

Kompas.com - 28/06/2023, 17:43 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster membongkar siasat para oknum warga negara asing atau WNA agar bisa memiliki lahan atau aset di Bali.

Koster mengatakan, para WNA ini sengaja menikah dengan WNI, khususnya warga lokal Bali untuk menyiasati aturan yang membatasi hak atas tanah oleh WNA di Indonesia.

"Saya perlu mengingatkan ini dan kita harus urusi ini dengan serius. Penduduk lokal ini dimanfaatkan oleh WNA kawin, untuk mempermudah pengalihan kepentingannya, yaitu penguasaan aset," kata Koster di Denpasar, Rabu (28/6/203).

Baca juga: Koster: Targetnya, 2024 di Bali Tak Ada Warga Meninggal karena Rabies

"Dan ini berbahaya terhadap Bali masa yang akan datang, kawin sebentar, cerai. Kawin sebentar cerai. Kawin sebentar cerai akhirnya kita akan menghadapi masalah ke depan. Tanahnya sudah dimiliki jadinya," sambutnya.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan jawaban pandangan umum terhadap fraksi pada Raperda tentang haluan pembangunan Bali masa depan, 100 tahun Bali Era Baru 2025-2125 pada sidang paripurna ke-23 di Kantor DPRD Bali, Rabu.

Koster mengaku sangat perihatin dengan fenomena tersebut karena dapat merusak moral dan warisan budaya di Bali.

"Pemanfaatan penduduk lokal bali oleh WNA, semakin meningkat untuk kepentingan penguasaan aset yang berimplikasi pada ancaman semakin tingginya ahli fungsi dan kepemilikan lahan, serta terjadinya degradasi moral masyarakat," kata dia.

Koster bakal mengumpulkan para bupati dan wali kota se-Bali untuk membahas permasalahan ini.

Dia berencana melarang WNA memiliki aset dengan modus ini di Bali. Mereka bisa berbisnis tetapi dengan sistem kerja sama atau sewa lahan warga setempat.


"Melarang WNA memiliki atau menguasai lahan di Bali, secara langsung dan tidak langsung, yaitu dengan memanfaatkan status perkawinan dengan krama lokal Bali. Ini harus kita kendalikan," kata dia.

Fenomena ini juga pernah disinggung Kepala Kepolisian Daerah Bal Irjen Putu Jayan Danu Putra, dalam Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Era Baru di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).

Ia mengungkapkan ada beberapa investor asing atau Warga Negara Asing (WNA) yang meminjam nama warga lokal untuk membangun vila ilegal di Bali.

Baca juga: Nama Ketut di Bali Terancam Punah, Koster Mengaku Diminta Megawati Hapus Program KB

Putu Jayan mengatakan, aktivitas pinjam nama atau Nominee ini untuk mensiasati aturan yang membatasi hak atas tanah oleh WNA di Indonesia.

Adapun salah aturan hukum terkait Nominee Agreement tersebut tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) Jo. Pasal 21 ayat (1) UU No. 5 Tahun Tentang Agraria.

Pasal tersebut secara mengatakan hanya WNI yang memiliki jalinan seutuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa, serta memiliki hak kepemilikan.

"Sebenarnya perlu kita ketahui bahwa para penanam modal ini atau orang-orang asing ini sering meminjam nama orang Indonesia, terutama nama orang Bali, sebenarnya ini dilarang peraturan perundang-undangan di mana perjanjian ini batal demi hukum, tidak punya kekuatan," kata dia saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com