Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ponsel Sesama Turis, WN India di Bali Dideportasi

Kompas.com - 23/08/2023, 19:35 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Pihak imigrasi Bali mendeportasi seorang pria warga negara India, berinisial BVB (24), karena nekat mencuri ponsel milik turis asal Inggris, AA, di sebuah vila di Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Babay Baenullah mengatakan aksi pencurian yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) tersebut terjadi sekitar akhir bulan Juli 2023 lalu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada saat korban sedang berenang di kolam renang vila tersebut.

Setelah menyadari tas berisi ponsel hilang, korban kemudian memeriksa kamera pengawas atau CCTV setempat dan tampak pelaku mengambil tasnya tersebut.

Baca juga: WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Hingga akhirnya, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di daerah Canggu, Badung, Bali.

"Dikarenakan korban tidak bersedia untuk mengikuti proses hukum pidana karena harus segera meninggalkan Indonesia maka kasusnya dihentikan secara restorative justice," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Kronologi 2 WN India Bunuh WNI di Bali, Berselisih Saat Main Kartu dan Ditangkap Sebelum Berusaha Kabur

Babay mengatakan, pihak kepolisian kemudian menyerahkan pelaku ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk diproses secara keimigrasian.

Selanjutnya, pelaku didetensi (penahanan) di Rudenim Denpasar sembari menunggu proses pendeportasian.

Dari hasil pemeriksaan, BVB masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa on arrival (VoA), pada 30 Juni 2023.

Selama berada di Indonesia, pelaku mengaku menginap di daerah Canggu, Ubud hingga ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: WN India Curi Tas Laptop Seharga Rp 8,8 Juta di Bandara Bali

Setelah 13 hari didetensi, pelaku kemudian dipulangkan ke negara asalnya melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, pada Rabu pukul 12.25 Wita, dengan tujuan akhir Mumbai Internasional Airport India.

Dalam kasus ini, WNA tersebut dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"BVB yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com