JEMBRANA, KOMPAS.com- Polisi telah mengungkap pelaku perusakan baliho Ganjar-Mahfud dan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di pinggir Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
"Pelaku ada empat orang. Masih remaja, umurnya rata-rata 18 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dihubungi, Minggu (3/12/2023).
Keempat pelaku perusakan itu sudah sempat diperiksa oleh penyidik kepolisian. Namun polisi tidak menahan keempat pelaku karena masih menentukan tindak pidana kejadian itu.
"Sudah kami minta keterangannya. Saat ini kami kenakan wajib lapor," sambung dia.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal
Agus mengatakan, motif perusakan baliho tersebut murni kenakalan remaja. Sebelum merusak, keempat pelaku sempat mabuk minuman keras.
Ia pun menyebutkan, tidak ada sentimen politik tertentu di balik aksi perusakan baliho itu.
"Karena memang mabuk dan (merasa) salah satu baliho itu mengganggu karena menutupi tempat biliar di situ sehingga (pelaku) marah," jelasnya.
"Makanya mereka membongkar paksa baliho itu. Bukan karena ada sentimen tertentu pada salah satu partai. Murni karena kriminal biasa, kenakalan remaja," lanjut dia.
Baca juga: Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman
Dalam penanganan kasus ini, Polres Jembrana berkoordinasi dengan lembaga lain yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yakni Bawaslu Jembrana dan Kejari Jembrana.
Kejadian perusakan baliho kampanye tersebut telah dilaporkan oleh DPC PDI-P Jembrana ke Bawaslu.