Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Kompas.com - 30/04/2024, 19:27 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Enam anggota perguruan silat didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda bernama Adhi Putra Krismawan (23) asal Kabupaten Buleleng, Bali.

Sidang pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (30/4/2024).

Keenam terdakwa itu yakni Roni Saputra (21), Bima Fajar Hari Saputra (18), Ocshya Yusuf Bahtiar alias Oska (21), Ahmat Hilmi Mustofa (24), Pujianto alias Utak (31) dan Siswantoro alias Mas Sis (42).

"Para terdakwa secara bersama-sama dengan sengaja melakukan pembunuhan dengan perencanaan yang mengakibatkan korban Adhi Putra Krismawan meninggal dunia," kata Jaksa Imam Ramdhoni di hadapan majelis hakim diketuai Ida Bagus Bamadewa Patiputra.

Baca juga: 5 Orang Pengeroyok Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Jadi Tersangka

Dhoni menjelaskan, kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Raya Sempidi-Dalung Br Uma Gunung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

Para terdakwa merupakan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Mereka awalnya berencana balas dendam kepada musuhnya, anggota Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) yang membunuh tiga anggota PSHT.

Namun, para pelaku salah sasaran hingga merenggut nyawa korban Adhi Putra Krismawan.

"Berdasarkan hasil visum et repertum, pada tubuh korban ditemukan luka-luka memar dan luka lecet akibat kekerasan tumpul, luka terbuka sesuai dengan luka tusuk, luka-luka pada leher sesuai dengan luka memar pada peristiwa pencekikan," katanya.

Dhoni mengungkapkan aksi brutal para terdakwa ini bermula dari informasi melalui grup WhatsApp terkait ajakan untuk mencari anggota IKSPI di Bali, Senin (15/1/2024).

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 Wita, mereka berkumpul di Jalan Kargo, Denpasar, sesuai dengan lokasi yang ditentukan dalam informasi tersebut.

Saat itu, terdakwa Roni telah menyiapkan sebuah pisau dan para terdakwa lainnya membawa balok kayu, palu, rantai dan persenjataan lainnya.

Singkat cerita, para terdakwa kemudian melihat tiga pengendara sepeda motor yang tampak seperti anggota IKSPI tengah berjalan beriringan.

Salah satu dari tiga pengendara sepeda motor itu adalah korban yang hanya kebetulan melintas di lokasi.

Baca juga: Aksi 9 Anak Tantang Polisi di Lamongan Saat Sahur, Salah sasaran Dikira Anggota Perguruan Silat

Saat itu, korban terjatuh dan menabrak tiang listrik setelah tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya karena panik dikejar oleh para terdakwa.

"Melihat korban terjatuh para terdakwa langsung melakukan pembunuhan dikarenakan mereka menyangka bahwa korban adalah anggota IKSPI," kata Dhoni.

Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP , Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vihara di Buleleng Bersolek Sambut Hari Raya Waisak

Vihara di Buleleng Bersolek Sambut Hari Raya Waisak

Denpasar
3 Pemuda di Jembrana Perkosa Remaja 14 Tahun, Korban Direcoki Miras dan Pil

3 Pemuda di Jembrana Perkosa Remaja 14 Tahun, Korban Direcoki Miras dan Pil

Denpasar
Sempat Disarankan Cekal People Water Forum, Menteri PUPR: Saya Bilang 'No'

Sempat Disarankan Cekal People Water Forum, Menteri PUPR: Saya Bilang "No"

Denpasar
Menparekraf Siapkan Regulasi untuk Tarik Investasi 'Family Office' di Bali

Menparekraf Siapkan Regulasi untuk Tarik Investasi "Family Office" di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Kritik WWF Ke-10 Bali 2024, Diskusi Aktivis Lingkungan Dibubarkan Ormas

Denpasar
Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Kala Sandiaga Beri Sinyal Tolak Halus jika Ditawari Kursi Menteri di Kabinet Prabowo...

Denpasar
Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Tesla Belum Bangun Pabrik di Indonesia, Luhut Ungkap Alasannya

Denpasar
Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Menteri PAN-RB Janji Tertibkan Sekolah Kedinasan Usai Perundungan di STIP yang Tewaskan Taruna asal Bali

Denpasar
Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Anak 7 Tahun di Buleleng Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya

Denpasar
Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Siasat WN Ukraina di Bali, Curi Perhiasan Senilai Rp 12 Juta demi Dideportasi ke Inggris

Denpasar
Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Soal Masuk Kabinet Prabowo, Sandiaga Merasa Tak Pantas karena Banyak yang Lebih Berkeringat

Denpasar
Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Kala Sandiaga Hadiahi Puan Miniatur Banteng Saat WWF Ke-10 di Bali...

Denpasar
Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Buka 1,8 Juta Formasi PPPK, Menteri PAN-RB Bantah Ada Unsur Politik

Denpasar
Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Ratusan Wisatawan Mancanegara Santap Olahan Ikan Gratis di Lovina Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com