BADUNG, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan masih banyak vila di Bali yang tidak memiliki izin usaha pariwisata atau ilegal.
Menurutnya, keberadaan vila-vila ilegal tersebut berisiko disalahgunakan, seperti dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba dan tindakan pidana lainnya oleh para pelanggan.
"Banyak vila-vila sekarang tidak memiliki izin sebagai usaha pariwisata sehingga timbul vila-vila itu digunakan untuk narkoba, digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum," katanya usai membuka rapat koordinasi standarisasi dan sertifikasi usaha sektor pariwisata di Kuta, Badung, Bali, pada Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Menparekraf Siapkan Regulasi untuk Tarik Investasi Family Office di Bali
Sandiaga pun menyayangkan masih rendahnya kesadaran para pelaku usaha ini akan pentingnya standarisasi dan sertifikasi akomodasi wisata yang mereka tawarkan.
Padahal, Bali merupakan pusat pariwisata Indonesia yang banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara.
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos
Karena itu, Sandiaga mendorong pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya Standar Nasional Indonesia (SNI) Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Lingkungan Berkelanjutan atau SNI CHSE.
"Ini harus terus kita masifkan karena kita mendengar terjadi kecelakaan maupun praktik perilaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang melanggar peruntukan dan perizinan dan sebagainya," katanya.
"Sedangkan di Bali sendiri ini pusatnya pariwisata kita tapi jumlah perusahaan yang tersertifikasi masih sangat rendah," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus vila yang dijadikan tempat transaksi narkoba sering terjadi beberapa tahun belakangan di Bali.
Teranyar, polisi membongkar pabrik pembuatan narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (2/5/2024) lalu.
Adapun, bisnis narkotika ini dijalankan oleh saudara kembar, berinisial IV (31) dan MV (31), asal Ukraina, yang berperan sebagai pemilik dan peracik. Mereka dibantu oleh, KK, pria asal Rusia yang bertindak sebagai pengedar.
Mereka menempati bangunan vila yang dilengkapi sebuah ruangan bawah tanah atau bunker sebagai tempat menanam ganja secara hidroponik dan meracik mephedrone serta ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.