DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Chile, berinisial VC, diduga menganiaya petugas Bea Cukai, berinisial AMA (41), di Jalan Kayu Putih - Jalan Subak Sari Timur, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Turis pria itu memukul korban lantaran tidak terima halaman vila tempatnya menginap dijadikan tempat parkir sepeda motor korban.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kejadian ini berawal ketika korban memarkirkan sepeda motornya di halaman vila setempat pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14 25 Wita.
Baca juga: Bali Segera Miliki Institut Agama Hindu Negeri
Saat itu, korban bersama Direktorat Resnarkoba Polda Bali datang ke lokasi hendak melakukan pengembangan kasus narkotika di salah satu vila setempat.
Setelah memarkirkan motornya, tiba-tiba pelaku dengan mengendarai sepeda motor datang dan meminta korban minggir dengan kata-kata kasar dan merendahkan.
"Datang diduga pelaku dan memberitahu korban untuk memindah motornya dengan nada kasar," kata Jansen, Rabu (22/5/2024).
Jansen mengatakan, pelaku yang sudah naik pitam kemudian menendang sepeda motor korban. Tak puas, pelaku menghampiri korban dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
"Pipi bagian kiri korban langsung dipukul oleh diduga pelaku hingga hidung mengeluarkan darah," katanya.
Melihat kejadian itu, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berupaya melerai dan langsung meringkus pelaku. Saat ini, turis pria itu telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.