Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pernyataan Polisi dan Pertamina soal Gudang Terbakar Diduga Tempat Pengoplosan Elpiji

Kompas.com - 10/06/2024, 15:54 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak kepolisian dan Pertamina mengeluarkan pernyataan berbeda terkait keberadaan gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, yang dilanda kebakaran pada Minggu (9/6/2024) pagi.

Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menduga gudang tersebut menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Sedangkan, pihak kepolisian menyebut gudang elpiji itu telah mengantongi izin usaha sebagai penyalur gas di Bali.

"Info Kasatreskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar) bahwa izin usaha sebagai penyalur atau pendistribusian gas ada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Detik-detik Kebakaran Gudang Elpiji di Bali, 7 Karyawan Disebut Lari dengan Tubuh Terbakar

Jansen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan izin usaha itu diterbitkan oleh instansi terkait atau tidak.

"Mohon menunggu hasil lidik ya, tolong tidak ikut-ikutan memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan."

"Masih berproses lidik, kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan," kata dia.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menyatakan bahwa gudang tersebut diduga dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi.

Dugaan tersebut merupakan hasil temuan petugas Pertamina yang mengecek langsung ke lokasi kejadian pada Minggu (9/6/2024).

"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communications, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Senin (10/6/2024).

Ahad memastikan bahwa gudang tersebut juga bukan sebagai pangkalan atau agen LPG 3 kilogram.

Baca juga: Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi

Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu hasil investigasi pihak kepolisian untuk memastikan temuan tersebut.

"Hasil pengecekan diisampaikan bahwa gudang LPG 3 Kg yg di duga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina," kata dia.

Adapun insiden kebakaran ini mengakibatkan 18 orang karyawan di gudang elpiji tersebut mengalami luka bakar serius.

Hingga saat ini, para korban masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Denpasar.

Data identitas para korban tersebut yakni, Wiri Sumardi, (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25), Danu Sembara (31), dan Suherminadi, (47). Keempatnya dirawat di RSUD Mangusada Badung.

Kemudian, sebanyak 8 orang dirawat di RSUP Prof Ngurah (Sanglah) Denpasar, yakni Eko budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis aldyanto, Purwanto, dan Didik suryanto.

Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama, (24), M. Umar Effendi (34), dan Edi, (34), dirawat RS Surya Husada Ubung Kaja, Denpasar.

Selanjutnya, satu orang korban bernama Katiran dirawat di RSUD Wangaya. Sementara, dua orang lainnya bernama Yudi dan Diki dirawat di RS Bali Med Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Gudang Logistik BPBD Bali Terbakar, Kerugian Rp 7,9 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com