KOMPAS.com - Pihak kepolisian dan Pertamina mengeluarkan pernyataan berbeda terkait keberadaan gudang elpiji di Jalan Cargo II nomor 6, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, yang dilanda kebakaran pada Minggu (9/6/2024) pagi.
Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menduga gudang tersebut menjadi tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi.
Sedangkan, pihak kepolisian menyebut gudang elpiji itu telah mengantongi izin usaha sebagai penyalur gas di Bali.
"Info Kasatreskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar) bahwa izin usaha sebagai penyalur atau pendistribusian gas ada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Detik-detik Kebakaran Gudang Elpiji di Bali, 7 Karyawan Disebut Lari dengan Tubuh Terbakar
Jansen mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan izin usaha itu diterbitkan oleh instansi terkait atau tidak.
"Mohon menunggu hasil lidik ya, tolong tidak ikut-ikutan memberikan informasi yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan."
"Masih berproses lidik, kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan," kata dia.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menyatakan bahwa gudang tersebut diduga dijadikan lokasi pengoplosan gas bersubsidi.
Dugaan tersebut merupakan hasil temuan petugas Pertamina yang mengecek langsung ke lokasi kejadian pada Minggu (9/6/2024).
"Diduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan dengan didapati tabung 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Ahad Rahedi, Area Manager Communications, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Senin (10/6/2024).
Ahad memastikan bahwa gudang tersebut juga bukan sebagai pangkalan atau agen LPG 3 kilogram.
Baca juga: Gudang Elpiji di Grobogan Terbakar, Pemiliknya Diduga Oknum Polisi
Kendati demikian, pihaknya tetap menunggu hasil investigasi pihak kepolisian untuk memastikan temuan tersebut.
"Hasil pengecekan diisampaikan bahwa gudang LPG 3 Kg yg di duga menjadi tempat pengoplosan tersebut bukan merupakan agen atau pangkalan LPG Pertamina," kata dia.
Adapun insiden kebakaran ini mengakibatkan 18 orang karyawan di gudang elpiji tersebut mengalami luka bakar serius.
Hingga saat ini, para korban masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Denpasar.
Data identitas para korban tersebut yakni, Wiri Sumardi, (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25), Danu Sembara (31), dan Suherminadi, (47). Keempatnya dirawat di RSUD Mangusada Badung.
Kemudian, sebanyak 8 orang dirawat di RSUP Prof Ngurah (Sanglah) Denpasar, yakni Eko budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis aldyanto, Purwanto, dan Didik suryanto.
Berikutnya, Yoga Wahyu Pratama, (24), M. Umar Effendi (34), dan Edi, (34), dirawat RS Surya Husada Ubung Kaja, Denpasar.
Selanjutnya, satu orang korban bernama Katiran dirawat di RSUD Wangaya. Sementara, dua orang lainnya bernama Yudi dan Diki dirawat di RS Bali Med Denpasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.