Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dikendarai Bule Salah Masuk Jalur Motor di Tol Bali Mandara, Kena Tilang di Nusa Dua

Kompas.com, 7 Agustus 2025, 19:38 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

DENPASAR, KOMPAS.com - Viral unggahan video berdurasi 47 detik memperlihatkan adanya mobil Honda Brio berwarna kuning plat DK 1085 FCD salah masuk jalur di Jalan Tol Bali Mandara, Rabu (6/8/2025).

Seharusnya mobil tidak masuk ke jalur sepeda motor tetapi dengan santainya pengendara yang diduga WNA itu tetap melaju dengan santai.

Jalur yang seharusnya untuk pengendara sepeda motor, malah dilewati menggunakan mobil. Info dari @gede_yoga_pratama via @denpasar.viral”.

PT Jasamarga Bali Tol (JBT) pun angkat bicara dan merespon cepat pelanggaran bule tersebut.

“Kami merespons cepat pelanggaran jalur lalu lintas yang dilakukan oleh kendaraan roda empat yang memasuki jalur khusus roda dua dari arah Akses Nusa Dua,” ujar Humas PT JBT, I Wayan Purwajaya, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Pejabat Pemprov Bali Terancam Pidana jika TPA Suwung Tak Ditutup Akhir 2025

Ia menambahkan pelanggaran terjadi pada Rabu, 06 Agustus 2025 pukul 16.18 WITA, saat sebuah mobil yang dikemudikan oleh Warga Negara Asing (WNA) melintasi akses masuk khusus kendaraan roda dua.

“Petugas keamanan dan Mobile Customer Service (MCS) yang tengah berjaga segera mengambil tindakan dengan menghentikan mobil itu di depan Gerbang Tol Nusa Dua,” ungkap Purwajaya.

Tindak lanjut penanganan pelanggaran di Tol Bali Mandara itu dilakukan secara terkoordinasi dimana Sentral Komunikasi segera berkoordinasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk VI.

“Petugas PJR tiba di lokasi dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Kasus WN Australia Rampas dan Bakar Mobil di Bali Berakhir Damai

Selain itu petugas MCS turut mengamankan situasi guna mencegah potensi gangguan lalu lintas di Tol Bali Mandara.

Tindakan cepat dan kolaboratif ini merupakan wujud nyata komitmen JBT dalam memastikan seluruh pengguna Tol Bali Mandara mematuhi peraturan dan menggunakan jalur sesuai peruntukannya demi keselamatan bersama.

PT JBT mengimbau kepada seluruh pengguna Tol Bali Mandara untuk senantiasa memperhatikan rambu dan ketentuan yang berlaku saat berkendara di Ruas Tol Bali Mandara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul KRONOLOGI LENGKAP! Mobil Masuk Jalur Motor di Tol Bali Mandara, Distop di Nusa Dua.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Wakil Ketua DPRD: Penutupan TPA Sawung Bali Bisa Buat Kekacauan Pengelolaan Sampah
Denpasar
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Lestarikan Ekosistem, Kebun Raya Bali Tanam 130 Bibit Cemara di Danau Tamblingan
Denpasar
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Setelah 23 Desember 2025, Dinas KLH Bali: TPA Suwung Hanya Terima Sampah Residu Saja
Denpasar
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Perwakilan Pengusaha di Jatiluwih Bali: Kami Butuh Solusi yang Saling Menguntungkan
Denpasar
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
TPA Suwung Ditutup Mulai 23 Desember, Apa Solusi DKLH Bali?
Denpasar
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Kekurangan Anggaran Rp 50 Miliar, Pemkab Buleleng Bakal Potong Tambahan Penghasilan ASN
Denpasar
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Krisis Ruang Kelas SMP di Buleleng, Bupati: Saya Baru Tahu
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau