KOMPAS.com - Warga negara (WN) Australia berinisial AB yang diamankan setelah kabar tentang pembukaan kelas orgasme viral di media sosial, telah dibebaskan polisi.
WN Australia itu diizinkan pulang setelah memberikan keterangan kepada polisi perihal rencana kelas orgasme di Ubud, Gianyar, Jumat (5/3/2021).
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana mengatakan, WN Australia itu dipulangkan karena tak ada unsur pidana yang ditemukan dalam kasus itu.
"Karena belum terlaksana, dia juga menjelaskan ini semacam pelatihan yoga untuk terapi seksualitas. Makanya karena belum terlaksana, kita belum melihat adanya unsur pidananya," kata Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana saat dihubungi, Sabtu (6/3/2021).
Adnyana mengatakan, AB memang hendak menggelar kelas orgasme tersebut. Namun, rencana itu dibatalkan.
Baca juga: WN Australia yang Hendak Gelar Kelas Orgasme Dibebaskan, Polisi: Belum Ada Unsur Pidana
Menurutnya, AB hendak membuka kelas orgasme itu di sebuah hotel di Ubud, Bali.
Untuk menjaring peserta, ia menyebarkan iklan di media sosial. Iklan tersebut viral.
Setelah iklan itu viral, polisi lalu mendatangi hotel tempat kelas itu akan digelar.
"Pihak manajemen hotel GM menyampaikan gelaran itu sudah dibatalkan. Ternyata baru booking keterangan dari manajemen dan stafnya," katanya.