Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agenda Finance Track G20 Dipindah ke Jakarta, Gubernur Koster: Tidak Perlu Kecewa

Kompas.com, 20 Januari 2022, 19:45 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta warga termasuk pelaku industri pariwisata tak kecewa dengan pemindahan lokasi agenda G20 Finance Track ke Jakarta.

Menurutnya, agenda yang rencananya digelar pada 15-18 Februari 2022 di Nusa Dua, Bali tersebut hanya satu dari sekian banyak agenda dalam rangkaian G20.

Selebihnya, Bali tetap menjadi tuan rumah utama.

“Bali sebagaimana diputuskan Bapak Presiden RI, Joko Widodo, tetap menjadi venue utama Presidensi G20 yang puncaknya akan dihadiri oleh Kepala Negara pada KTT Tahun 2022 di Bali,” kata Koster saat jumpa pers di Gedung Jayasabha Komplek Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/1/2022) malam.

Baca juga: Pelaku Pariwisata Bali Kecewa Salah Satu Acara G20 Dipindah ke Jakarta

Koster mengatakan, pemindahan venue dari Bali ke Jakarta untuk kegiatan Finance Track tersebut terpaksa diambil karena pertimbangan risiko transit Jakarta-Bali yang tinggi seiring dengan meningkatnya paparan Omicron.

Ia pun meminta warga Bali tak kecewa dengan kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan itu, lanjut dia, sudah mempertimbangkan berbagai aspek manajemen dan teknis serta kenyamanan bagi para peserta.

"Dan jangan memebelokkan isu, seolah-olah seluruh pertemuan G20 dipindah ke Jakarta. Ini hanya satu pertemuan dan hanya yang berkaitan dengan tema keuangan. Jadi tidak perlu kecewa, kita juga harus mengapresiasi, jangan hanya sepihak," tuturnya.

Koster secara khusus juga merespons Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Puspa Negara yang mengaku kecewa agenda G20 Finance Track batal digelar di Bali.

Baca juga: Viral, Unggahan Hama Ular di Akun Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Ini Penjelasannya

Koster meminta seluruh pelaku pariwisata termasuk APPMB belajar menghargai kebijakan yang sudah diambil.

"Kalau kecewa ya silakan kecewa, kenapa harus kecewa? Saya bilang tadi, pemerintah mempertimbangkan dari segala aspek kenapa dipindah dari Bali ke Jakarta," tuturnya.

"Pada saat pertemuan dipindah kecewa, ada pertemuan lain yang tetap dilaksanakan di Bali, diam. Kita apresiasi apa yang harus dilakukan pemerintah pusat," lanjutnya.

Ia meminta semua stakeholder objektif menilai suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat atau pun pemerintah daerah.

Pasalnya, lanjut Koster, masih banyak rangkaian kegiatan G20 lainnya yang juga masih akan digelar di Pulau Dewata.

Salah satunya adalah pertemuan terkait motivasi bencana yang akan dihadiri oleh 139 Negera.

"Kemudian juga pertemuan parlemen sedunia di bulan Maret 2022 tetap di Bali. Diikuti oleh 179 negara, dengan 1.200 peserta. Jadi kita mengapresiasi pertemuan itu tetap dilaksanakan di Bali," pungkasnya.

Baca juga: WN Amerika Tewas Gantung Diri di Kawasan Monkey Forest Ubud, Tinggalkan Surat Wasiat di Penginapan

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan salah satu acara rangkaian kegiatan G20 jalur keuangan (finance track) di Bali. Hal ini dipengaruhi oleh varian Omicron yang berkembang pesat di Tanah Air.

Pembatalan tersebut tercantum dalam Surat Nomor S-3/G20.33/2022 yang bersifat sangat segera. Acara yang dibatalkan adalah penyelenggaraan 2nd FCBD dan 1st FMCBG yang rencananya diadakan 15-18 Februari 2022 di Nusa Dua, Bali.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau