DENPASAR, KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar di akun media sosial mereka, mendadak viral di media sosial.
Konten dalam video yang diunggah tersebut terkait sejumlah barang berbahan dasar kulit ular yang menjadi komoditas ekspor bernilai tinggi.
Pemilihan kata hama ular di postingan itu pun menjadi sorotan.
Baca juga: Pemerintah Kota Denpasar Lakukan Penataan UMKM di Pantai Sanur Bali
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar I Putu Tarunanegara mengaku tak mengetahui secara detail terkait unggahan tersebut.
Kendati begitu, pemilihan kata hama diakuinya mesti diperhatikan.
"Saya juga baru tahu ini (postingan), jadi sebenarnya itu memang humas kami yang posting. Dan pemilihan kata hama itu yang perlu kita ini kan (perhatikan)," kata Tarunanegara saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Januari 2022
Tarunanegara tak menjelaskan lebih detail terkait penggunaan kata hama di video itu dalam posisi salah atau benar.
Ia hanya mengatakan, inti dari unggahan itu hanya ingin menunjukkan potensi ekspor yang bernilai tinggi di tengah pandemi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 19 Januari 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.