Sementara itu, Koordinator Bidang Pemasaran Area 2 Kemenparekraf RI Utari Widyastuti menjelaskan, program warming up vacation berbeda dengan karantina.
Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel. Peserta perjalanan luar negeri atau PPLN tidak dibatasi hanya boleh tinggal di kamar saja. Namun, bisa lebih leluasa beraktivitas di sekitar hotel.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 9 Februari 2022: Pagi dan Malam Berawan
“Dan para peserta telah melakukan karantina selama empat hari di hotel. Diharapkan program ini dapat menjadi masukan positif bagi kebangkitan ekonomi Bali,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, masukan teknis terkait aplikasi PeduliLindungi akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Pihaknya mengaku akan terus berbenah diri.
"Sehingga wisatawan nyaman berkunjung ke Bali dan Bali bisa bangkit kembali," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.