Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Usut Laporan Dugaan Mafia Tanah di Kubutambahan Buleleng

Kompas.com - 09/02/2022, 20:55 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut laporan dugaan mafia tanah di Desa/Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kubutambahan merupakan lokasi rencana pembangunan Bandara Bali Utara yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Jaksa dari Kejagung memeriksa sejumlah orang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Rabu (9/2/2022).

Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan, jaksa dari Kejagung meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan mafia tanah itu.

Namun, pihaknya tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut. Sebab, penanganannya ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

"Terkait substansi pemeriksaannya saya tidak bisa sampaikan. Karena ranah penanganannya ada di Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan Agung hanya meminjam tempat di Kejari Buleleng," kata Jayalantara di Kejari Buleleng, Rabu.

Baca juga: Siswi SMP di Buleleng Diperkosa dan Direkam, 2 Pelaku Belum Ditahan

Sejumlah pihak yang diminati keterangan terkait dugaan mafia tanah antara lain Kepala Desa (Dinas) Kubutambahan Gede Pariadnyana dan beberapa warga yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Desa Adat (Kompada) Kubutambahan.

Ketua Kompada Ketut Ngurah Mahkota mengatakan, lahan milik Desa Adat Kubutambahan seluas 370 hektare disewakan kepada PT PP dan diperpanjang pada 2012.

Dalam perjanjian sewa itu, ada klausul perpanjangan waktu selama 30 tahun, 60 tahun, 90 tahun, dan sampai waktu yang tidak terbatas.

Perjanjian itu yang membuat Kompada keberatan. Sebab, keputusan itu tidak diambil berdasarkan musyawarah dan persetujuan masyarakat.

"Kami tidak pernah menandatangani persetujuan perpanjangan sewa itu. Kami menduga tanda tangan yang digunakan itu adalah tanda tangan dari daftar hadir rapat yang biasa dilakukan tiap bulan," katan Mahkota.

Sejak lahan desa adat disewakan, PT PP sama sekali tidak melakukan pembangunan di atas lahan tersebut. Sehingga pihaknya menilai PT PP hanya membutuhkan SHGB, yang kemudian sertifikatnya dijaminkan ke bank senilai Rp 1,2 triliun.

 

Sementara itu, Bendesa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea menilai, gagalnya pembangunan bandara di atas lahan milik Desa Adat Kubutambahan, terjadi bukan karena adanya mafia tanah.

Melainkan karena belum adanya titik temu dari mediasi yang dilakukan pemerintah dengan pihak PT PP.

Dengan adanya rencana pembangunan bandara Bali Utara, pihaknya tidak ingin lahan duwen pura berubah status menjadi milik pemerintah.

Pihaknya telah melaksanakan rapat desa yang dihadiri oleh Tim Ahli Gubernur Bali dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu.

Dalam rapat itu, pemerintah desa sepakat menyerahkan pemanfaatan lahan, agar digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Buleleng Melonjak, RTH dan Fasum Ditutup Sementara

Pihaknya juga menyerahkan kuasa kepada Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng untuk memediasi pihak PT PP, mengingat lahan tersebut sudah terlanjur disewakan.

Jika terjadi gugatan, maka Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng harus memfasilitasi dan memberikan dukungan kepada Desa Adat Kubutambahan.

Dalam perjalanan, rencana pembangunan bandara kemudian dinyatakan masuk sebagai Program Strategis Nasional (PSN). Dalam PSN itu, ada dua opsi yang diberikan, pertama lahan desa adat akan diganti dengan uang senilai Rp 50 miliar, dan yang kedua diganti dengan tanah yang lain (tukar guling).

Menurutnya, dengan dua opsi tersebut dinilai jika lahan duwen pura akan berubah status menjadi tanah negara.

"Kami menolak, karena statusnya dilepas jadi tanah negara," tegasnya.

"Karena kami berpendapat merubah status tanah duwen pura itu sebagai kutukan. Kami harus mempertanggung jawabkan lahan duwen pura (desa adat). Kalau berubah status, nilai sejarah akan hilang. Dari pada hilang, lebih baik tidak ada bandara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com