DENPASAR, KOMPAS.com - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali resmi meniadakan pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944.
Pertimbangannya, kasus Covid-19 di Bali masih terus melonjak.
Peniadaan ogoh-ogoh tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) MDA Provinsi Bali nomor 009/SE/MDA-PBali/XII/2021.
Baca juga: Rombongan Remaja Nekat Konvoi di Denpasar, 18 Orang Ditangkap dan 12 Motor Disita
Ketua MDA Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan, saat ini kasus Covid-19 di Bali kembali meningkat.
Covid-19 diperkirakan belum akan melandai sampai dilaksanakan serangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi pada Maret mendatang.
Dia menyebutkan, dengan kondisi tersebut, pembatasan kerumunan kembali diberlakukan.
"Maka dengan sendirinya berarti pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti tidak dilaksanakan," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Mobil HR-V Setahun Lebih Terparkir di Bandara Ngurah Rai Bali, Biaya Parkir Capai Rp 50 Juta
Pihaknya mengimbau kepada desa adat agar memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan rangkaian Melasti dan Tawur Kasangka dalam Hari Nyepi.
Warga diminta melakukan rangkaian upacara tersebut di pantai yang berdekatan dengan desa.
Baca juga: Rombongan Remaja Nekat Konvoi di Denpasar, 18 Orang Ditangkap dan 12 Motor Disita
"Bagi desa adat yang tidak melaksanakan Melasti karena wilayahnya berjauhan dengan sumber-sumber air, dapat melakukan Melasti dengan cara Ngubeng atau Ngayat dari Pura setempat," imbuh dia.
Jumlah peserta yang ikut dalam prosesi Upacara Melasti juga dibatasi paling banyak 50 orang.
Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan yang ditimbulkan sehingga protokol kesehatan bisa tetap diterapkan.
Warga yang sakit atau merasa kurang sehat juga diminta agar tidak mengikuti rangkaian upacara dan melaksanakan Catur Brata Penyepian.
"Kegiatan upacara Panca Yadnya agar tetap mengutamakan keselamatan bersama,mematuhi protokol kesehatan secara ketat," pesannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.