Sistem Subak di Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (World Cultural Heritage) UNESCO per tanggal 6 Juli 2012.
Sistem penataan lanskap area pertanian yang dikenal dengan nama Subak ini adalah sistem irigasi dengan filosofi Tri Hita Karana atau tiga penyebab terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan.
Pengelolaan irigasi Subak diatur dalam Awig-awig termasuk ketentuan dasar berupa Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Hal ini tak lepas dari aturan dalam menentukan penggunaan air irigasi yang dilakukan secara demokratis dan hierarkis sesuai dengan pembagian peran bagi masing-masing petani.
Pelebon adalah prosesi atau ritual pemakaman untuk para bangsawan dan raja-raja di Bali.
Pelaksanaan Pelebon bisa memakan waktu berbulan-bulan dengan biaya yang dikeluarkan tidak sedikit dan juga melibatkan banyak orang.
Prosesi Pelebon terdiri dari ritual pembaringan jenazah yang diikuti dengan acara kremasi di setra dan pelarungan sisa tulang jenazah ke laut.
Upacara ini dikenal dengan penggunaan bade yang megah dengan ukuran yang besar.
Ritual Pelebon melibatkan partisipasi masyarakat dan menjadi kearifan lokal yang lestari dan juga menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Bali juga dikenal memiliki anjing ras lokal yang tidak ditemukan di daerah lain dan tergolong ras endemik.
Anjing ras Kintamani adalah jenis anjing ras lokal berbulu panjang dengan telinga tegak.
Anjing ini merupakan jenis anjing penjaga dan sangat setia kepada pemiliknya.
Bentuk anjing Kintamani yang lucu dan ukurannya yang tidak begitu besar membuat banyak orang tertarik untuk memeliharanya.