GIANYAR, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang pekerja bangunan diringkus polisi usai mencuri pratima (benda sakral) di Pura Dalem Pekung, Desa Adat Payangan Desa, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Keempat pelaku yang masing-masing berinisial IGS (37), IKA (31), IPA (34), dan IKS (34) tersebut nekat mencuri sejumlah pratima berupa bunga emas dua unit, uang bolong sebanyak 2.255 keping, hingga uang sesari sebanyak Rp 5 juta yang disimpan di Pura Dalem Pekung.
"Total jumlah kerugian sebesar Rp 35.800.000," kata Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 16 Februari 2022
Agus menjelaskan, peristiwa pencurian itu terungkap atas laporan dari warga Desa Adat Payangan bernama I Wayan Roja pada Selasa (1/2/2022) lalu.
Dalam laporan itu, disampaikan bahwa desa adat telah kehilangan ribuan keping uang bolong hingga benda sakral lainnya yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 35.800.000.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melaksanakan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di seputaran lokasi.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi mencurigai sejumlah orang yang merupakan tukang bangunan dan sempat melakukan perbaikan di Pura tersebut.
Para tukang bangunan itu berasal dari Kecamatan Selat Kabupaten Karangasem.
Baca juga: Gubernur Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Saat Perayaan Nyepi di Bali
Selanjutnya pada Jumat (11/2/2022), polisi mengamankan keempat pelaku yang masih berada di sekitaran Gianyar.
Mereka kemudian digelandang ke Polsek Payangan bersama alat bukti untuk proses lebih lanjut.
"Jadi modusnya pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian," kata Agus.
Agus mengaku masih melakukan pendalaman terkait motif keempat pelaku melakukan pencurian. Namun, ia menduga, mereka melakukan pencurian karena faktor ekonomi.
Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.