Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Koster Izinkan Pawai Ogoh-ogoh Saat Perayaan Nyepi di Bali

Kompas.com, 16 Februari 2022, 18:45 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan generasi muda atau yowana menggelar parade pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944.

"Memberikan kesempatan para Yowana atau generasi muda untuk melaksanakan Nyomya (pengarakan) ogoh-ogoh di wewidangan Banjar (dusun)," kata Koster di rumah dinas jabatan gubernur Bali, Rabu (16/2/2022).

Koster mengatakan, keputusan untuk mengizinkan pawai ogoh-ogoh tak lepas dari usulan generasi muda di Bali.

Baca juga: Singapore Airlines Kembali Aktifkan Penerbangan Singapura-Bali

Ia pun akan berkoordinasi dengan Bendesa Agung dan Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk mengizinkan pawai ogoh-ogoh agar bisa digelar.

“Saya sebagai Gubernur Bali bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali menyetujui keinginan yang disampaikan melalui aspirasi para Yowana MDA Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Bali," kata Koster.

"Kepada para Yowana yang sudah membuat ogoh-ogoh, saya minta teruskan dibuat sampai selesai, sampai tuntas, jangan berhenti sebelum tanggal 2 Maret 2022,” lanjutnya.

Ia meminta generasi muda Bali tak ragu untuk menggelar pawai ogoh-ogoh saat momen Hari Raya Nyepi Tahun 2022.

Kendati begitu, Koster menyebut tetap harus ada batasan saat pawai digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Covid-19 Kembali Melonjak, Pawai Ogoh-ogoh di Bali Ditiadakan

Pembatasan itu di antaranya jumlah orang yang mengarak tak boleh lebih dari 25 orang, menggunakan masker, sudah divaksin 2 kali, menyediakan hand sanitizer, dan mengikuti swab antigen yang difasilitasi secara gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

"Kami sangat menghargai dan mengapresiasi hasil karya seni, inovatif, kreatif dari para Yowana/generasi muda kita sebagai bagian dalam membangun karakter dan jiwa seni serta budaya dalam produk ogoh-ogoh yang diciptakan," kata dia.

Pihaknya, lanjut Koster, juga akan menyiapkan hadiah bagi karya ogoh-ogoh terbaik di masing-masing wilayah. Rinciannya, tiga ogoh-ogoh terbaik di masing-masing kecamatan akan diberikan hadiah Rp 5 juta.

Baca juga: Gubernur Koster Upayakan Hapus Kebijakan Karantina yang Dianggap Jadi Penghambat Wisman ke Bali

Kemudian di tingkat kabupaten/kota, untuk peringkat I diberi hadiah Rp 50 juta, peringkat II diberi hadiah Rp 35 Juta, dan peringkat III diberi hadiah Rp 25 Juta.

"Sehingga total hadiah menjadi hampir sebesar Rp 1,9 miliar, ini akan diproses oleh tim penilai yang turun ke masing-masing Banjar untuk menilai karya ogoh-ogohnya. Yang dinilai ini bukan perlombaannya, tapi karya dari ogoh-ogohnya dengan berdasarkan kreasi dan inovasi," pungkasnya.

Sebelumnya, MDA Provinsi Bali resmi meniadakan pawai ogoh-ogoh pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 dengan pertimbangan kasus Covid-19 di Bali yang masih terus melonjak.

Peniadaan ogoh-ogoh tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) MDA Provinsi Bali nomor 009/SE/MDA-PBali/XII/2021.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau