Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Menarik Pulau Bali, Ada Patung Tertinggi di Indonesia dan Jalur Tol di Atas Laut

Kompas.com, 15 Februari 2022, 15:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Pulau Bali menjadi destinasi favorit wisatawan lokal dan mancanegara untuk berlibur.

Keistimewaan ini didapat tak hanya karena keindahan alamnya, namun juga budaya setempat yang penuh daya tarik.

Baca juga: Sandiaga Uno Klaim Turis Jepang Antusias Datang ke Bali, tapi...

Selain menyimpan banyak tempat wisata dari tradisional hingga kekinian, Pulau bali juga menyimpan beberapa fakta yang asih jarang diketahui masyarakat.

Baca juga: Puja Mandala, Pesan Toleransi dari Pulau Bali

1. Patung Tertinggi di Indonesia

Penampakan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) dari udara usai diresmikan di Kuta Selatan, Bali, Minggu (25/09/2018). Patung setinggi 121 meter dengan lebar 64 meter tersebut resmi diresmikan dan menjadi patung tertinggi ketiga di dunia.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Penampakan Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) dari udara usai diresmikan di Kuta Selatan, Bali, Minggu (25/09/2018). Patung setinggi 121 meter dengan lebar 64 meter tersebut resmi diresmikan dan menjadi patung tertinggi ketiga di dunia.

Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) adalah patung tertinggi di Indonesia yang dibangun setinggi 121 meter dan terletak di atas lahan seluas sekitar 60 hektar.

Baca juga: Itinerary Wisata Sehari di Sekitar Kawasan GWK Bali, Ada Tanjung Benoa

Tinggi patung ini melebihi patung Liberty yang ada di Amerika Serikat, dan masuk ke jajaran patung-patung tertinggi di dunia.

Patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) ini berlokasi di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

I Nyoman Nuarta mengerjakan patung ini dengan waktu 28 tahun sebagai Swadharma Ning Pertiwi atau persembahan untuk tanah kelahirannya.

Saking tingginya, patung ini bisa terliht dari Pantai Kuta, Sanur, Nusa Dua hingga Tanah Lot.

2. Daerah dengan Hari Libur Terbanyak di Indonesia

Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah. Zona utama mandala di Desa Penglipuran difungsikan sebagai tempat ibadah.

Provinsi Bali menjadi daerah yang mempunyai hari libur terbanyak di Indonesia.

Hari libur lokal ini bersifat fluktuatif sesuai kegiatan ritual keagamaan umat Hindu, di luar hari libur yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran Gubernur Bali tentang Hari Libur Lokal, Nasional dan Cuti Bersama.

Setiap tahun pemerintah setempat akan mengeluarkan surat edaran mengenai hari libur fluktuatif sebagai pedoman bagi masyarakat setempat.

3. Subak jadi Situs Warisan Dunia

Pemandangan subak di Desa Jatiluwih.Shutterstock/Edmund Lowe Photography Pemandangan subak di Desa Jatiluwih.

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau