Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita I Gede Edi Budiana, Perajin Alat Musik Tradisional Rindik, Terima Pesanan hingga Australia

Kompas.com, 18 Februari 2022, 10:12 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - I Gede Edi Budiana (26) lihai membuat Rindik, sebuah alat musik tradisional Bali. Bahkan hasil karyanya ini terjual sampai ke Singapura dan Australia.

Pemuda ini memproduksi Rindik di workshop di kediamannya di Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Saat ditemui, Edi terlihat sibuk dengan aktivitasnya membuat Rindik, pada Jumat (18/2/2022) pagi. Kedua tangannya sudah terlatih memilah bambu. Satu persatu bambu dipotong, diperhalus dan dirapikan.

Edi sudah belasan tahun menggeluti kesenian Rindik. Tak heran, hal ini memberikan pengalaman serta mengasah kemampuan dalam membuat alat musik tradisional ini.

Alat musik Rindik yang dibuat Edi berjumlah 11 hingga 13 buah bambu. Bambu ditata dengan rapi dan terdapat celah di antara potongan-potongan tersebut.

Setiap potongan bambu memiliki ukuran yang berbeda dengan nada tangga nada yang berbeda pula. Setelah selesai ditata dan dicat, Rindik dites bunyinya dengan cara dipukul.

Edi menceritakan, untuk mengerjakan sebuah Rindik lengkap, biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Lama proses pengerjaan menyesuaikan tingkat kesulitan atau hiasan tambahan yang akan digunakan pada Rindik.

Baca juga: Tol Bali-Mandara Dilengkapi Alat Ukur Kecepatan Angin, Seperti Apa?

Bambu yang dipakai terlebih dahulu dicek dengan digetok untuk memastikan suaranya bagus. Ada tiga jenis bambu yang sering digunakan yakni santong, hitam, dan tabah.

"Yang paling sering digunakan bambu hitam. Bambu hitam didatangkan dari Jawa, karena di sini hampir sulit dicari. Untuk bambu santong dan tabah, dipesan dari wilayah Buleleng," ucap Edi.

Ukuran Rindik yang dibuat Edi, ada tiga jenis, yakni satu meter, 1,05 meter, dan yang paling besar 1,10 meter.

Harga Rindik yang dibuat Edi pun bervariasi. Mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 5 juta. Selain menerima pesanan dari wilayah Bali, Rindik buatan Edi juga dipesan hingga mancanegara.

Beberapa waktu lalu, Edi menerima pesanan Rindik untuk kegiatan pertunjukan seni budaya Bali di Singapura.

"Sebelum pandemi juga ada yang pesan dari Australia, untuk pertunjukan seni di sana," ungkapnya.

Pemesan Rindik datang karena informasi dari mulai mulut ke mulut. Edi kini juga memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau