Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Tabanan Ditangkap Setelah Berulang Kali Curi Motor, Begini Modusnya...

Kompas.com - 25/02/2022, 11:20 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Polsek Baturiti membekuk pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IA (25) dan N (25). Mereka diduga  pelaku pencurian sepeda motor berinisial IA (25) dan N (25).

Pasutri asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Provinsi Bali, itu berulang kali mencuri motor yang kunci kontaknya tertinggal.

Baca juga: Pamit Pergi ke Rumah Kerabat, Seorang Nenek di Tabanan Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

"Modus operandi dari pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan kunci nyantol," kata Kapolsek Baturiti Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Jumat (25/2/2022).

Mertayasa mengungkapkan, pengungkapan pasutri pencuri itu berawal dari laporan korban Ketut Gunarsa. Korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi DK 2654 GAI.

Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di sebuah warung di Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Selasa (16/12/2021) pukul 17.30 Wita.

Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi.

Berangkat dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baturiti melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa kamera CCTV di sekitar TKP.

Hasilnya, ciri-ciri pelaku mengarah ke pasutri IA dan N. Kedua pelaku kemudian diringkus di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Mertayasa mengaku, pengungkapan kasus curanmor ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Lantaran pelaku sangat lihai dan selalu berpindah-pindah tempat.

"Dari hasil pengembangan, selain melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pelaku beraksi di empat TKP lainnya," jelasnya.

Mertayasa menambahkan, motor hasil curian tersebut dijual pelaku dengan harga murah rata-rata Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta. Uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Periksa 2 Pegawai Kemenkeu, KPK Dalami Usulan DID Tabanan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Akibat perbuatannya, pasutri IA dan N kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e dan 5e KUHP pencurian dengan dilakukan berulang-ulang. Mereka terancam sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com