Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Layani Rute Penerbangan Bali-Melbourne, Maskapai Jetstar Airways Bawa 271 Wisatawan Asal Australia ke Bali

Kompas.com - 15/03/2022, 14:06 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali melayani penerbangan Internasional rute Melbourne secara reguler menggunakan maskapai Jetstar Airways.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Herry A.Y. Sikado mengatakan, pada penerbangan perdana Senin (14/3/2022), maskapai Jetstar Airways dengan nomor penerbangan JQ 043 mengangkut sebanyak 271 penumpang.

"Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali kembali melayani penerbangan reguler rute Melbourne - Bali - Melbourne, merupakan suatu harapan yang positif bagi industri aviasi dengan mendapatkan tambahan rute penerbangan menggunakan maskapai Jetstar Airways," kata Herry dalam keterangannya, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 14 Maret 2022

Herry menjelaskan, pada penerbangan perdananya Jetstar Airways menggunakan pesawat Boeing 787-8 Dreamliner dengan kapasitas konfigurasi 335 penumpang.

Penerbangan Jetstar Airways itu akan beroperasi setiap hari Senin pukul 12.45 Wita untuk kedatangan dan berangkat kembali pada hari Selasa ke Melbourne pukul 22.30 Wita.

"Artinya akan terbang setiap seminggu sekali dan sekaligus menambah rute penerbangan internasional yang dilayani Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali sebanyak lima rute yaitu Melbourne, Singapura, Kuala Lumpur, Sydney dan Narita," kata dia.

Baca juga: Koster: Bali Kedatangan 500 PPLN Per Hari sejak Bebas Karantina

Bali berstatus Level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 7 September-13 September 2021. Syarat dan aturan masuk dan liburan di Bali didasarkan pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021.SHUTTERSTOCK / By Affandi Rahman Halim Bali berstatus Level 4 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 7 September-13 September 2021. Syarat dan aturan masuk dan liburan di Bali didasarkan pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021.
Dengan terus bertambahnya rute penerbangan internasional, pihaknya, lanjut Herry, akan terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik, termasuk kelancaran proses pemeriksaan penumpang dengan protokol kesehatan ketat.

"Adapun persyaratan masuk ke Pulau Bali benar sudah di bebaskan karantina sesuai keputusan pemerintah, namun kami juga fokus terhadap fasilitas yang kami berikan dalam rangka mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19," tuturnya.

Herry menyebutkan, berdasarkan data statistik yang dimiliki oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, kedatangan penumpang di pintu Internasional rata-rata sekitar 200 penumpang setiap hari.

Sementara untuk keberangkatan pihaknya masih mencatat di bawah 200 penumpang per hari. Kendati begitu, pihaknya tetap optimistis angka itu akan terus meningkat.

"Kami optimistis capaian tersebut akan bertumbuh," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 23 September 2023 : Sore hingga Malam Cerah Berawan

Denpasar
Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Mobil Berpenumpang 10 Wisatawan Asal Belgia Kecelakaan di Jalur Gilimanuk-Singaraja

Denpasar
Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Kronologi Balita di Karangasem Hilang Satu Malam di Hutan, Korban Ditemukan Lemas di Pinggir Sungai

Denpasar
Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Berstatus Buronan Polda Bali, WN Rusia Pemilik Sajam Dideportasi Imigrasi

Denpasar
Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Beredar Video Syur Pelajar SMA di Buleleng, Polisi Lakukan Penyelidikan

Denpasar
WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

WN Rusia di Bali Dideportasi atas Kepemilikan Senjata Tajam

Denpasar
Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Hilang Saat Bermain, Bocah 5 Tahun di Karangasem Ditemukan Lemas di Sungai

Denpasar
WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

WN Inggris yang Tampar Polisi di Bali Divonis Percobaan 3 Bulan

Denpasar
Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Moeldoko Sebut Sudah Banyak Warga Rempang Setuju Direlokasi

Denpasar
Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Video WNA Perempuan Bergelantungan di Pagar Bandara Bali, Mengaku Bingung Cari Jalan Keluar

Denpasar
Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Denpasar
Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Hari Ini Polisi Lakukan Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kasus Lift Jatuh di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 22 September 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 21 September 2023 : Pagi dan Malam Berawan

Denpasar
Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Saat WNA Inggris Tampar Polisi di Bali, Tak Terima Diberhentikan Usai Langgar Lalu Lintas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com