Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Datangi Kantor DPRD Buleleng, Tuntut Aturan ODOL Direvisi

Kompas.com - 16/03/2022, 22:17 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sejumlah sopir truk angkutan barang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Rabu (16/3/2022).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait aturan over dimension dan over load (ODOL).

Salah satunya, mereka meminta pemerintah pusat merevisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan memperhatikan sejumlah aspek.

Jika aturan ODOL ini diterapkan, maka para sopir itu meminta agar pihak perusahaan dan pengguna jasa menaikkan tarif angkut. Sebab aturan tersebut dinilai memberatkan bagi sopir truk.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Buleleng Terkatung-katung di Turki, Polisi Turun Tangan

"Pemberlakuan UU ini akan berdampak kenaikan harga secara otomatis. Karena barang yang kami bawa dibatasi," ujar perwakilan sopir, Gede Sudarsana Udayana.

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik hanya soal jumlah muatan. Mereka sebelumnya menambah muatan untuk menutupi biaya operasional.

Dengan adanya aturan ODOL ini, pihaknya diatur hanya dapat mengangkut muatan 5 ton. Pengguna jasa hanya memberikan ongkos angkut rata-rata Rp 200.000 per ton.

Sedangkan para sopir harus menanggung sendiri ongkos bahan bakar, hingga ongkos penyeberangan Gilimanuk-Ketapang.

Baca juga: Loka POM Buleleng Musnahkan Ribuan Barang Sitaan, Ada Kosmetik hingga Obat Kuat

Kata Udayana, untuk pengiriman barang dari Surabaya ke Bali, biaya bahan bakar yang harus dikeluarkan mencapai Rp 900.000.

Tak hanya itu, sopir masih harus membayar tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang pulang pergi sebesar Rp 550.000.

"Saya jadinya tidak mendapatkan untung. Anak istri tidak bisa makan," keluhnya.

Dia berharap, aspirasi para sopir ini dapat disampaikan oleh DPRD Buleleng kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

"Kami sebenarnya sangat setuju dengan peraturan ini. Demi keselamatan kami di jalan. Tapi tolong dipikirkan juga soal tarif angkut kami," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com