BALI, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial YS (19) harus berurusan dengan polisi usai meresahkan masyarakat lantaran memegang pedang sepanjang 80 sentimeter dan membuat keributan.
Peristiwa terjadi saat pria yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) asal Sumbawa tersebut mabuk minuman keras bersama teman-teman di rumah kosnya, Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
"Tetangga di sekitar kosnya terganggu dan merasa takut karena tersangka membawa senjata tajam. Masyarakat setempat melapor ke pihak kepolisian," kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP I Gede Sudyatmaja dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 16 Maret 2022
Sudyatmaja menyebutkan, kasus itu bermula saat YS berkumpul bersama enam temannya dan menikmati minuman keras di rumah kosnya pada Selasa (15/3/2022).
Saat itu, salah satu teman YS yakni ROY menceritakan bahwa dirinya punya masalah dengan salah satu ABK di Pelabuhan Benoa. Kepada YS, ROY juga mengaku diancam dan dikeroyok ABK lain.
Tak terima mendengar cerita ROY, YS kemudian naik pitam dan langsung menuju Pelabuhan Benoa untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia berangkat dengan membawa pedang.
"Namun, sesampainya di Benoa, tersangka melihat tidak ada orang-orang yang berkelahi. Tersangka pun pulang kembali ke kosnya," kata Sudyatmaja.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.