TABANAN, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Bali nekat melakukan upaya bunuh diri dengan memakan roti yang diduga dicampur racun tikus.
Pasangan yang tinggal di Desa Tegallinggah Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan tersebut kini mengalami nasib berbeda.
INW (79) selaku suami meninggal dunia dan NNL (75) selaku istri dirawat intensif di RSUD Tabanan.
"Yang INW meninggal dunia di RSUD Tabanan, terus yang NNL masih dalam perawatan di rumah sakit yang sama," kata Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Akan Dikunjungi Peserta KTT G20, Desa Wisata Penglipuran Bali Terus Berbenah
Artadana menjelaskan, kasus upaya bunuh diri yang dilakukan pasutri tersebut bermula saat salah satu keluarga korban melaksanakan Persembahyangan ke Pura Kawitan di Tegallinggah Kaja Kabupaten Tabanan, Rabu (16/3/2022) lalu.
Saat itu, saksi berencana mengajak kedua korban untuk ikut sembahyang namun ditolak dengan alasan keduanya ingin berdiam diri di rumah.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita, saksi pulang ke rumah dan melihat kedua korban sedang tidur di teras rumah. Karena tak merasa curiga, saksi kemudian pergi ke kandang sapi untuk memberi makan ternaknya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 Maret 2022
Setelah pulang, saksi melihat kedua korban muntah-muntah. Saksi lantas membawa kedua korban ke RSUD Tabanan. Kedunya didiagnosis mengalami keracunan.
Selanjutnya pada Kamis (17/3/2022), korban INW dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan NNL masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tabanan.
Baca juga: Bebas Karantina dan VoA Berlaku di Bali, Okupansi Hotel Naik 30 Persen