KLUNGKUNG, KOMPAS.com - Pengusaha hotel di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, belum merasakan dampak dari kebijakan penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diberlakukan sejak 7 Maret 2022.
Padahal, berdasarkan catatan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, sejak diberlakukan bebas karantina, rata-rata jumlah PPLN yang masuk ke Pulau Dewata setiap hari mencapai 358 orang.
Baca juga: Spontan, Seorang Anggota TNI di Bali Robek Seragam untuk Menolong Korban Kecelakaan
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Klungkung, I Wayan Kariana mengatakan, jumlah kamar hotel di Kabupaten Klungkung mencapai 2.500 kamar. Namun, tingkat hunian atau okupansi hotel baru 5 hingga 10 persen atau 125 sampai 250 kamar hotel yang terisi setiap hari.
"Belum terdampak signifikan (tingkat okupansi hotel dengan penerapan Bali tanpa karantina), okupansi baru 5-10 persen dari jumlah kamar hotel yang buka," katanya saat dihubungi, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Kisah Sertu Suparto, Robek Seragam untuk Balut Luka Korban Kecelakaan hingga Tuai Penghargaan
Menurut Kariana, ada dua faktor yang menyebabkan tingkat okupansi hotel di Klungkung masih rendah. Pertama, pintu internasional di Bali baru dibuka. Kedua, wisatawan asing masih cemas akan terpapar Covid-19 di Nusa Penida lantaran akses penyeberangan menuju rumah sakit di Kota Denpasar terbatas.
Padahal, kata Kariana, pemerintah daerah telah bekerja sama dengan perusahaan transportasi untuk menyediakan ambulans laut dan helikopter. Bahkan, di Kabupaten Klungklung juga tersedia rumah sakit bertaraf internasional.
"Pemda sudah kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan ambulans laut dan helikopter. Ambulans laut bisa menyeberang dalam 24 jam. Saya harap nggak ada kekhawatiran lagi. Di sini sudah siap," ujarnya.
Berbeda dengan okupansi hotel di Kabupaten Badung. Tingkat keterisian hunian di daerah itu lebih tinggi daripada di Klungkung.
Ketua PHRI Badung Rai Suryawijaya mengatakan, sejak bebas karantina diterapkan, tingkat okupansi hotel naik 25 sampai 30 persen.
Jumlah kamar hotel di Kabupaten Badung mencapai 180.000 kamar. Dengan tingkat okupansi 30 persen berarti ada sekitar 54.000 kamar hotel yang terisi oleh tamu atau wisatawan setiap hari.
"Ini adalah euforia momentum bangkitnya pariwisata," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.