Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pakaian Adat Sembahyang, Pelajar SMP di Bali Menyelinap ke 40 Pura, Curi Uang Sesajen Jutaan Rupiah

Kompas.com - 23/03/2022, 19:36 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bali berinisial DY (14) harus berurusan dengan polisi.

Sebab, remaja tersebut kedapatan mencuri uang sesajen di Pura Dalem Jati, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Ternyata dalam pemeriksaan, pelajar tersebut telah melakukan aksi pencurian di 40 Pura.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 23 Maret 2022

Gunakan pakaian adat sembahyang

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura memakai pakaian adat sembahyang.

Remaja asal Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali ini kemudian menggondol uang sebanyak Rp 6.755.000 dalam bentuk pecahan Rp 1000 hingga Rp 100.000.

"Modus operandi pelaku adalah dengan menggunakan pakaian adat sembahyang masuk ke dalam areal Pura, dan mengambil uang sesari (sesajen) yang ada di aeral Pura dengan menggunakan kresek," tutura Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Kisah Pilu Bayi Montanus, Alami Bocor Jantung, Keluarga Tak Punya Biaya untuk Operasi di Bali

Ditangkap warga

Sudana mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang mencuri oleh warga yang sedang melaksanakan gotong royong.

"Mengetahui hal tersebut Jro Bendesa (Pelapor) langsung menuju lokasi kejadian ternyata benar telah terjadi pencurian uang sesari (sesajen) milik Pura Dalem Jati sebanyak Rp 6.755.000, korban melaporkan ke Polres Badung guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Bali: 2.000 Turis Asing ke Pulau Dewata Pakai VoA

Beraksi di lebih dari 40 Pura

Pelaku berserta sejumlah barang bukti dibawa ke Polres Badung untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, terbongkar pelaku telah melakukan aksi di sejumlah pura di wilayah Badung dan Tabanan, Bali.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku sudah melakukan pencurian uang sesajen di Pura lebih dari 40 lokasi," kata Sudana.

Adapun Pura yang sempat disasar pelaku di wilayah Badung, yakni Pura Taman Ayun, Pura Alas Arum Sangeh, Pura di sebelah barat pertigaan Abiansemal, Pura Sada Kapal, dan Pura Desa Munggu.

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pria di Bali Curi Televisi di Rumah Kos dan Hotel

 

Sedangkan di Tabanan, yakni Pura di Desa Apuan, Desa Pacung, Desa Penebel dan Desa Marga.

"Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan aksi pencurian uang sesari tersebut untuk kebutuhan sehari-hari," kata Sudana.

Kasus ini telah ditangani oleh Unit Pemberdayaan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Badung. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com