Sementara itu, berdasarkan hasil visum, ada luka robek pada selaput dara korban. Hal itu akan menjadi bukti untuk mengamankan pelaku DPB.
"Mengingat kejadian baru dilaporkan, kami akan segera mintakan visum terhadap korban ke RSUD Buleleng," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bapak di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial DPB (45) tega memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Baca juga: Pemkab Buleleng Kemas Wisata Sejarah dengan City Tour, Ini Rutenya...
DPB memerkosa putrinya saat rumah dalam keadaan sepi. Aksi itu dilakukan saat korban tidur di kamarnya.
Saat akan diperkosa, korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun tangan korban dipegang oleh pelaku hingga tak berdaya.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban merasa trauma dan ketakutan. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada ibu kandungnya.
Ibu korban bersama korban lantas melapor ke Polres Buleleng pada Selasa (29/3/2022). Kasus tersebut kini dalam penyelidikan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.