BULELENG, KOMPAS.com - Penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan gadis berusia 15 tahun oleh ayah kandungnya di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, terus bergulir.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku berinisial DPB (45), untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap DPB dilakukan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng, Senin (4/4/2022).
"Kemarin, terlapor sudah kami panggil untuk dimintai keteranga, posisinya masih sebagai saksi," ujar AKP Sumarjaya, dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: 2.200 Dosis Vaksin di Buleleng Kedaluwarsa, Ini Penjelasan Dinkes
Sumarjaya mengatakan, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan visum terhadap korban dari RSUD Buleleng.
"Hasil visum baru disampaikan secara lisan sehingga meyakinkan penyidik untuk menentukan langkah berikutnya dengan memanggil terlapor," imbuhnya.
Setelah pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi fakta, dan pihak terlapor, polisi akan melakukan gelar perkara.
Hal itu dilakukan untuk menentukan peristiwa apa yang terjadi, kapan kejadian tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Jam Operasional
"Akan dilakukan gelar perkara dalam minggu ini. Barang bukti yang diamankan berupa baju yang diduga dipakai pada saat kejadian," tutup Sumarjaya.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Ngurah Rai Bali Tambah Jam Operasional
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial DPB (45) diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Korban diduga diperkosa DPB pada Sabtu (26/3/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita. Konon, rumah yang ditinggali pelaku dan korban saat itu dalam keadaan sepi.
Saat akan diperkosa, korban sempat menolak dan melakukan perlawanan. Namun tangan kodban dipegangi oleh pelaku hingga tak berdaya.
Kejadian ini kemudian diadukan kepada ibu kandungnya. Ibu korban bersama korban lantas melapor ke Polres Buleleng, pada Selasa (29/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.