Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Motif 2 Pria Bacok Penghuni Kos di Bali

Kompas.com, 26 April 2022, 18:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua pria di Bali berinisial SAL (36) dan HER (41) membacok seorang warga penghuni kos berinisial AC (38) hingga terluka parah.

Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Antena, Gang Panjoran Mas No 10, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

Baca juga: Mahasiswa di Bali Curi 9 Ekor Anak Babi, Ini Modusnya

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, motif dua tersangka melakukan pembacokan adalah karena sakit hati dituduh mencuri.

Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa tersebut, kedua tersangka masing-masing berinisial SAL (36), dan HER (41), berhasil ditangkap personel Unit Satreskrim Polsek Denpasar.

"(Motif) tersangka SAL melakukan perbuatan tersebut karena sakit hari pernah ditipu dan dikatakan mencuri oleh korban, sedangkan tersangka HER hanya membantu tersangka SAL," kata Hendra kepada wartawan pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan

Hendra mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat.

Tersangka SAL ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Abian Base, Dalung, Kuta Utara, Badung. Sedangkan, HER ditangkap tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Baca juga: Penghuni Kos di Denpasar Dibacok hingga Luka Parah, Polisi Buru Pelaku

Saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa menembak kaki tersangka.

"Pada saat kedua pelaku diamankan di dua tempat yang terpisah, pelaku kurang kooperatif, sehingga kami melalukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena pelaku mencoba melakukan perlawanan," kata Hendra.

Hendra mengatakan antara korban dan pelaku saling kenal. Sebelum kejadian ini, sekitar pada awal bulan April 2022, korban menuduh tersangka SAL mencuri cincin miliknya.

Baca juga: Airlangga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Mei, 39 Wilayah Luar Jawa-Bali Level 3

Tidak terima dengan tuduhan itu, SAL kemudian menyerang korban dengan senjata tajam. Namun, korban melawan dan melukai tangan tersangka SAL.

Sejak saat itu, SAL menaruh dendam terhadap korban. Hingga kemudian dia mengajak tersangka HER untuk menghabisi korban.

Sebelum mendatangi kos korban, kedua tersangka ini mengelar pesta miras di kamar kos milik tersangka HER.

Lalu, tersangka SAL mengajak tersangka HER untuk mencari korban. Mereka mendatangi kos korban dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit.

Setiba di lokasi, kedua tersangka memanggil korban agar keluar dari kamarnya. Saat korban keluar dari kamar, kedua tersangka tanpa basa-basi langsung membacok korban dengan membabi-buta.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Level 1 Naik Jadi 131

"Korban mengalami luka parah namun berhasil kabur hingga tidak ditemukan oleh pelaku," kata Hendra.

"Setelah kedua pelaku pergi, saksi Angga Apriansyah menemukan korban dalam keadaan luka-luka dan bersimbah darah. Selanjutnya saksi membawa korban ke Rumah Sakit Siloam," tambah Hendra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau