Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Motif 2 Pria Bacok Penghuni Kos di Bali

Kompas.com - 26/04/2022, 18:05 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Dua pria di Bali berinisial SAL (36) dan HER (41) membacok seorang warga penghuni kos berinisial AC (38) hingga terluka parah.

Peristiwa berdarah ini terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Gunung Antena, Gang Panjoran Mas No 10, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat pada Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 02.30 Wita.

Baca juga: Mahasiswa di Bali Curi 9 Ekor Anak Babi, Ini Modusnya

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan, motif dua tersangka melakukan pembacokan adalah karena sakit hati dituduh mencuri.

Hanya berselang beberapa jam dari peristiwa tersebut, kedua tersangka masing-masing berinisial SAL (36), dan HER (41), berhasil ditangkap personel Unit Satreskrim Polsek Denpasar.

"(Motif) tersangka SAL melakukan perbuatan tersebut karena sakit hari pernah ditipu dan dikatakan mencuri oleh korban, sedangkan tersangka HER hanya membantu tersangka SAL," kata Hendra kepada wartawan pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan

Hendra mengatakan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat informasi yang dihimpun dari masyarakat.

Tersangka SAL ditangkap di tempat tinggalnya di daerah Abian Base, Dalung, Kuta Utara, Badung. Sedangkan, HER ditangkap tempat tinggalnya di Jalan Mahendradata, Denpasar.

Baca juga: Penghuni Kos di Denpasar Dibacok hingga Luka Parah, Polisi Buru Pelaku

Saat ditangkap, kedua tersangka sempat melawan petugas. Sehingga petugas terpaksa menembak kaki tersangka.

"Pada saat kedua pelaku diamankan di dua tempat yang terpisah, pelaku kurang kooperatif, sehingga kami melalukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena pelaku mencoba melakukan perlawanan," kata Hendra.

Hendra mengatakan antara korban dan pelaku saling kenal. Sebelum kejadian ini, sekitar pada awal bulan April 2022, korban menuduh tersangka SAL mencuri cincin miliknya.

Baca juga: Airlangga: PPKM Diperpanjang hingga 9 Mei, 39 Wilayah Luar Jawa-Bali Level 3

Tidak terima dengan tuduhan itu, SAL kemudian menyerang korban dengan senjata tajam. Namun, korban melawan dan melukai tangan tersangka SAL.

Sejak saat itu, SAL menaruh dendam terhadap korban. Hingga kemudian dia mengajak tersangka HER untuk menghabisi korban.

Sebelum mendatangi kos korban, kedua tersangka ini mengelar pesta miras di kamar kos milik tersangka HER.

Lalu, tersangka SAL mengajak tersangka HER untuk mencari korban. Mereka mendatangi kos korban dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan celurit.

Setiba di lokasi, kedua tersangka memanggil korban agar keluar dari kamarnya. Saat korban keluar dari kamar, kedua tersangka tanpa basa-basi langsung membacok korban dengan membabi-buta.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Level 1 Naik Jadi 131

"Korban mengalami luka parah namun berhasil kabur hingga tidak ditemukan oleh pelaku," kata Hendra.

"Setelah kedua pelaku pergi, saksi Angga Apriansyah menemukan korban dalam keadaan luka-luka dan bersimbah darah. Selanjutnya saksi membawa korban ke Rumah Sakit Siloam," tambah Hendra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan

Denpasar
Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Apple Academy Akan Dibuka di Bali, Pj Gubernur: Kita Bersyukur

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com