Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perkelahian 2 Keluarga di Buleleng, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Kompas.com - 28/04/2022, 20:01 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Buleleng menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus perkelahian dua keluarga di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial LAW (47) KBW (18), dan KNM (14).

"Dari tiga orang tersangka itu, dua orang di antaranya telah dilakukan upaya paksa (penahanan)," katanya, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Marak Jambret di Buleleng Bali, Polisi Tingkatkan Patroli

"Sedangkan tersangka yang masih di bawah umur yakni 14 tahun, masih diupayakan langkah diversi," imbuhnya.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Menurut Sumarjaya, penyidik tetap melakukan proses penyidikan secara profesional. Sebab kedua belah pihak sama-sama melapor ke polisi dan sama-sama mengaku sebagai korban.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi mendapati kedua belah pihak sama-sama melakukan penganiayaan.

Baca juga: Kasus Perkelahian 2 Keluarga di Buleleng, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Hal itu diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi, hasil olah TKP, serta barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Semua laporan diproses secara profesional. Tentu nanti pengadilan yang memutuskan perkara ini seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, dua keluarga terlibat cekcok pada Jumat (4/3/2022). Akibatnya, sejumlah anggota keluarga dari kedua belah pihak mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Kedua keluarga yang terlibat perkelahian itu yakni keluarga dari PMM (48) dan keluarga dari KA (50). Mereka terlibat perkelahian di jalan gang tempat kedua keluarga tersebut tinggal.

Akibat perkelahian itu, PMM dan kedua anaknya berinisial KBW (19) dan KNM (14) serta istri PMM, LAW (48) harus dilarikan ke RSUD Buleleng.

PMM mengalami pendarahan di otak. Sang istri, LAW, mengalami lebam pada tangan serta mengalami trauma akan kejadian itu.

Sedangkan anaknya, KBW mengalami luka robek di kepala karena terkena senjata tajam parang dan KNM mengalami pendarahan otak belakang.

Baca juga: Dua Keluarga di Buleleng Terlibat Perkelahian, 6 Orang Dilarikan ke RS

Adapun dari pihak keluarga KA, ada dua orang yang menjadi korban. Yakni KA sendiri yang mengalami luka pada bagian kepala atas sebelah kanan serta GP (30) yang mengalami patah tulang tangan kiri.

Dari hasil penyelidikan polisi, KA dan GP ditetapkan sebagai tersangka pada (21/4/2022) lalu. Mereka diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com