Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakak Adik di Buleleng Curi Uang Rp 20 Juta Milik Pedagang Sayur, Dipakai untuk Judi

Kompas.com - 11/05/2022, 14:14 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kakak adik asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial SS (24) dan ML (18) kini harus berurusan dengan polisi.

Residivis kasus pencurian pada tahun 2019 lalu ini kembali dijebloskan ke penjara lantaran mencuri uang sejumlah Rp 20 juta demi bermain judi.

Baca juga: 6 Orang Terjaring Sidak Penduduk Pendatang di Buleleng Bali

Korban pedagang sayur

Kedua pelaku mencuri tas berisi uang tunai milik Wayan Redipa (45), pedagang sayur di Pasar Anyar, Buleleng, Sabtu (19/3/2022) pukul 05.00 Wita.

"Jadi keduanya (pelaku) merupakan kakak beradik. Mereka berdua yang memilki inisiatif mencuri tas tersebut," jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Ketika Wapres Maruf Amin Jadi Pembeli Pertama bagi Pedagang di Pantai Jerman Bali

Saat beraksi mereka berbagi peran. Sang kakak, SS, bagian mengambil tas korban yang berisi uang tunai. Sementara adiknya, ML, bertugas mengawasi dan membawa motor.

"Mereka datang pasar dan melihat korban sedang tidur dengan menaruh tas di sebelahnya. Jadi mereka ada niatan untuk mengambil barang itu," tambahnya.

Pelaku SS dan ML ditangkap polisi di rumah kos-kosan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Diduga Oleng, Mobil Avanza Tabrak Pejalan Kaki di Kuta Bali


Bermain judi

Dia menambahkan, uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi.

"Hasilnya dipakai untuk judi dan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, SS dan ML dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Hadimastika menyampaikan, kedua pelaku merupakan residivis. Keduanya pernah ditangkap pada 2019 lalu karena kasus yang sama dan dipenjara selama 7 bulan.

Sementara itu, pelaku SS mengaku uang hasil curian dia gunakan untuk bermain judi.

"Semuanya dipakai judi togel dan untuk bayar utang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com