BULELENG, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Nyoman Puri (62), warga Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, meninggal dunia setelah mengalami gigitan anjing diduga rabies.
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng, dr Putu Arya Nugraha menyampaikan, korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022) pagi sekitar pukul 05.00 Wita. Awalnya, korban dilarikan ke IGD RSUD Buleleng pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 16.40 Wita.
Korban sempat mendapat perawatan medis di RSUD Buleleng.
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing Tinggi, Buleleng Kehabisan Vaksin Anti Rabies
"Namun, tak sampai 24 jam dirawat, pasien dinyatakan meninggal dunia," kata dr Arya saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).
Korban dilarikan ke RSUD dengan gejala suspek rabies. Yakni, mengeluh tidak bisa menelan, tersedak bila minum air, nyeri pada betis kaki kanan hingga ke bokong, takut udara dan sinar.
Belakangan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, petugas medis mengetahui bahwa korban digigit anjing pada 16 April 2022. Namun, dia tidak mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
Baca juga: Dinas Pertanian Padang Sediakan 2.900 Vaksin Rabies Gratis, Begini Cara Mendapatkannya
Kondisi korban pun semakin parah sejak dua hari belakangan sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu.
"Pasien sempat digigit anjing di bagian betis sekitar dua bulan sebelumnya. Usai digigit anjing, dia melapor ke petugas kesehatan, dan disarankan untuk observasi anjing selama 14 hari," katanya.
Namun, empat hari kemudian, anjing tersebut kembali menggigit orang lain. Sehingga, pemilik anjing memutuskan untuk membunuh anjing tersebut.
"Pasien tidak mengetahui itu, sehingga dia tidak melapor ke puskemas dan tidak mendapatkan suntikan VAR," imbuh Arya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.