DENPASAR, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok warga di Pelabuhan Benoa dan Jalan Batas Dukuh Sari, Desa Adat Pedungan, Kelurahan Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bentrokan ini dipicu oleh perselisihan YS (37) dan CT (35) di warung Bu Ayu di Jalan Ikan Tuna II, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (20/6/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
"Awal terjadi ketersinggungan antara sesama penagih utang antara YS dan CT," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Puluhan WNA di Bali Positif Covid-19, Dinkes Ungkap Penyebabnya
Ia menjelaskan, saat itu CT datang ke warung tersebut untuk menagih utang pada Ode, yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
Pada saat bersamaan, YS juga datang untuk menagih utang kepada Ode. YS lalu menyela percakapan antara CT dan Ode sembari membentak CT.
Bambang mengatakan, CT yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya berinisial NN (36).
Baca juga: Buntut Bentrokan 2 Kelompok Warga di Denpasar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Selanjutnya, NN menghubungi YS untuk mengajaknya bertemu di warung Bu Ayu di Pelabuhan Benoa.
Beberapa saat kemudian, ujar Bambang, YS bersama teman-temannya datang ke lokasi dan langsung berteriak memanggil nama NN sembari memaki.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 Juni 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.