Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Izin, Restoran Dalam Goa di Bali Ditutup Sementara

Kompas.com - 19/07/2022, 13:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BADUNG, KOMPAS.com - Goa yang dijadikan restoran di Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditutup sementara lantaran belum memiliki izin operasional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, restoran dalam goa ini baru boleh beroperasi apabila telah mendapat kepastian hukum dari Dinas Perizinan Kabupaten Badung, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dan instasi terkait lainnya.

"Kesimpulan kami adalah menghentikan sementara sampai ada kepastian hukum dari (Dinas) perizinan, lingkungan hidup, budaya yang menyatakan layak untuk digunakan," kata Suryanegara usai sidak ke restoran yang berlokasi di area Hotel The Edge tersebut pada Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Video Viral Restoran Dalam Gua di Bali, Ini Penjelasan Camat dan Satpol PP

Menurut Suryanegara, pihak Cagar Budaya Dinas Kebudayaan akan melakukan kajian apakah goa tersebut masuk dalam obyek cagar budaya atau memang benar bentukan alam.

Selain itu, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya juga melakukan hal serupa untuk mengetahui standar keamanan goa yang dijadikan restoran tersebut.

"Kami ingin mendapatkan kajian dari instansi khususnya Balai Budaya, apakah ini kategori alam ataukah (obyek cagar) budaya, sehingga kami minta dalam waktu secepatnya memberikan rekomendasi," kata dia.

Suryanegara mengatakan, apabila goa tersebut masuk dalam kategori obyek cagar budaya maka dikelola oleh negara.

Baca juga: Kasus PMK di Bali Meningkat, 526 Ekor Sapi Terjangkit, Mayoritas Dipotong Bersyarat

Sedangkan, apabila benar bentuk alam tetap perlu mendapat kepastian hukum apakah goa tersebut bisa diakses oleh publik atau tidak karena berada di dalam kawasan hotel.

"Kalau memang rekomendasi layak, kita akan berikan beroperasi lagi. Kalau rekomendasinya tidak layak dan tidak boleh dioperasikan kami pastikan itu tidak boleh," tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ujar Suryanegara, Hotel The Edge awalnya telah melengkapi izin operasional sebagai hotel dan restoran bintang lima.

Namun, dalam dokumen perizinan itu tidak tertuang terkait pembangunan restoran dalam goa ini.

"Hotel restoran bintang lima yang kami lihat dari data. yang namanya restoran kan mestinya restoran. Tapi (restoran dalam goa) tidak masuk dalam IMB atau surat izin yang sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja, Terancam 12 Tahun Penjara

Ditemukan 2014

Sementara itu, Ketut Sumatra selaku Financial Controller Hotel The Edge mengatakan, goa tersebut ditemukan pertama kali saat hendak membangun vila pada tahun 2014.

Saat itu, pondasi vila tersebut tiba-tiba anjlok. Setelah dicek, ternyata di bawahnya terdapat goa yang kemudian dibiarkan oleh pihak hotel. 

"Setelah itu ditemukan kita belum berani menggunakan untuk apa karena kita juga belum tahu kekuatan goa yang ada di sana," kata Suryanegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com