DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Denpasar, Bali, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Pihak kepolisian masih belum menangkap pelaku. Padahal, kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban pada Selasa (19/7/2022).
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Iptu Ketut Sidia mengatakan, petugas kepolisian masih kesulitan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
Baca juga: Bocah 4 Tahun di Denpasar Dianiaya, Pemilik Kos: Tetangga Sering Dengar Tangisan di Malam Hari
"Masih dalam proses penyelidikan. Sementara belum kami (tangkap), kami sudah berupaya untuk ini (menangkap pelaku). Namum, kami masih ada hambatan menemukan (pelaku)," kata Sidia saat dihubungi, Selasa (26/7/2022).
Sidia menjelaskan, alasan polisi kesulitan menangkap pelaku yang belum diketahui indentitasnya itu.
Baca juga: Balita Korban Penganiayaan di Bali Trauma, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Salah satunya, akun Facebook milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya kejahatannya sudah dihapus.
Selain itu, kata dia, sepeda motor milik pelaku yang seharusnya bisa dijadikan petunjuk untuk mengetahui keberadaannya sudah berpindah tangan.
Apalagi sepeda motor tersebut sudah berpindah tangan lima kali sebelum jatuh ke tangan pelaku lalu kembali dijualnya.
"Kami sudah telusuri. Jadi sepeda motor itu dijual melalu media sosial. Jadi belum bisa kami lacak kepada siapa motor itu dijual. Jadi hambatan kami di situ," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.