Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kawan Masa Kecil Bobol Minimarket di Bali, Kabur dari Satu Kota ke Kota Lain

Kompas.com - 04/08/2022, 13:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

"Korban mengalami kerugian yakni kehilangan uang tunai, ratusan bungkus rokok dan kerusakan bangunan toko sehingga total mencapai Rp 44 juta," kata Suratno.

Berpindah-pindah

Ia menuturkan, awalnya Tim Resmob Polda Bali mendapat informasi bahwa para pelaku sudah kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Polisi lalu melakukan pengejaran namun setiba di sana para pelaku sudah kabur.

Beberapa minggu kemudian, polisi kembali mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Jakarta dan dalam perjalan ke Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Video Viral Pria di Bali Jongkok Sambil Memotret dari Bawah Rok Wanita, Polisi Buru Pelaku

Selanjutnya, pada Senin (25/7/2022), polisi bergerak menuju Solo untuk mencari keberadaan ke dua pelaku dan lagi-lagi hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, pada Jumat (29/7/2022), pelarian para pelaku berakhir usai ditangkap polisi di sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena tidak koorperatif kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan jera," kata Suratno.

Pengakuan pelaku

Dalam kesempatan yang sama, RP mengaku nekat melakukan pencurian untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Lampung.

Namun, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor agar mudah kabur dari kejaran polisi.

"Rp 8 juta, beli motor. (Sisanya) mondar-mandir (melarikan diri). Dikasih tahu teman dicari polisi Bali," kata dia.

Baca juga: Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga Overstay Berujung Deportasi

Sementara rekannya, SH mengaku sudah berteman dengan RP sejak kecil ketika mereka berada di Malang, Jawa Timur.

Mereka kembali dipertemukan di media sosial Facebook. RP lalu datang ke Bali dan menumpang di rumah kos SH.

Sedangkan saat dalam pelarian, mereka menginap di rumah warga yang bersedia menampung keduanya.

"Putar-putar aja (cari rumah) siapa yang bisa ditumpangi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Laporan Perusakan Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Dicabut

Denpasar
ASN 'Like' Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

ASN "Like" Konten Capres-cawapres, Sekda Buleleng: Bisa Langgar Netralitas

Denpasar
Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Dinkes Se-Bali Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Ancaman Penyakit Pneumonia

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi dan Malam Hujan Ringan

Denpasar
Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Sampah Plastik Jadi Ancaman Ekosistem Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bali

Denpasar
Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Pakai Visa Kunjungan untuk Bisnis Properti di Bali, Pasutri WN Australia Dideportasi

Denpasar
Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Buleleng Diupah Rp 200 Per Lembar

Denpasar
78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

78 Desa dan Kelurahan di Buleleng Bali Rawan Terdampak Banjir Bandang

Denpasar
Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Tanah Longsor Terjang Ponpes di Karangasem Bali, 1 Santriwati Tewas

Denpasar
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Bali

Denpasar
Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Sempat Cekcok dengan Suami Gara-gara Utang, Ibu Hamil di Jembrana Gantung Diri

Denpasar
Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Polisi Sebut Perusak Baliho Ganjar-Mahfud di Jembrana Bali Remaja Mabuk

Denpasar
Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Baliho Ganjar-Mahfud dan Caleg PDI-P di Jembrana Bali Dirusak Orang Tak Dikenal

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Denpasar
Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Air Terjun Sendang Gile di Lombok: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com