"Korban mengalami kerugian yakni kehilangan uang tunai, ratusan bungkus rokok dan kerusakan bangunan toko sehingga total mencapai Rp 44 juta," kata Suratno.
Ia menuturkan, awalnya Tim Resmob Polda Bali mendapat informasi bahwa para pelaku sudah kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Polisi lalu melakukan pengejaran namun setiba di sana para pelaku sudah kabur.
Beberapa minggu kemudian, polisi kembali mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Jakarta dan dalam perjalan ke Solo, Jawa Tengah.
Baca juga: Video Viral Pria di Bali Jongkok Sambil Memotret dari Bawah Rok Wanita, Polisi Buru Pelaku
Selanjutnya, pada Senin (25/7/2022), polisi bergerak menuju Solo untuk mencari keberadaan ke dua pelaku dan lagi-lagi hasilnya nihil.
Hingga akhirnya, pada Jumat (29/7/2022), pelarian para pelaku berakhir usai ditangkap polisi di sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur.
"Karena tidak koorperatif kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan jera," kata Suratno.
Dalam kesempatan yang sama, RP mengaku nekat melakukan pencurian untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Lampung.
Namun, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor agar mudah kabur dari kejaran polisi.
"Rp 8 juta, beli motor. (Sisanya) mondar-mandir (melarikan diri). Dikasih tahu teman dicari polisi Bali," kata dia.
Baca juga: Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga Overstay Berujung Deportasi
Sementara rekannya, SH mengaku sudah berteman dengan RP sejak kecil ketika mereka berada di Malang, Jawa Timur.
Mereka kembali dipertemukan di media sosial Facebook. RP lalu datang ke Bali dan menumpang di rumah kos SH.
Sedangkan saat dalam pelarian, mereka menginap di rumah warga yang bersedia menampung keduanya.
"Putar-putar aja (cari rumah) siapa yang bisa ditumpangi," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.