Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kawan Masa Kecil Bobol Minimarket di Bali, Kabur dari Satu Kota ke Kota Lain

Kompas.com - 04/08/2022, 13:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

"Korban mengalami kerugian yakni kehilangan uang tunai, ratusan bungkus rokok dan kerusakan bangunan toko sehingga total mencapai Rp 44 juta," kata Suratno.

Berpindah-pindah

Ia menuturkan, awalnya Tim Resmob Polda Bali mendapat informasi bahwa para pelaku sudah kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.

Polisi lalu melakukan pengejaran namun setiba di sana para pelaku sudah kabur.

Beberapa minggu kemudian, polisi kembali mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di Jakarta dan dalam perjalan ke Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: Video Viral Pria di Bali Jongkok Sambil Memotret dari Bawah Rok Wanita, Polisi Buru Pelaku

Selanjutnya, pada Senin (25/7/2022), polisi bergerak menuju Solo untuk mencari keberadaan ke dua pelaku dan lagi-lagi hasilnya nihil.

Hingga akhirnya, pada Jumat (29/7/2022), pelarian para pelaku berakhir usai ditangkap polisi di sebuah rumah di Surabaya, Jawa Timur.

"Karena tidak koorperatif kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan jera," kata Suratno.

Pengakuan pelaku

Dalam kesempatan yang sama, RP mengaku nekat melakukan pencurian untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Lampung.

Namun, uang hasil kejahatannya digunakan untuk membeli motor agar mudah kabur dari kejaran polisi.

"Rp 8 juta, beli motor. (Sisanya) mondar-mandir (melarikan diri). Dikasih tahu teman dicari polisi Bali," kata dia.

Baca juga: Siasat WN Nigeria di Bali, Bisnis Bangkrut hingga Overstay Berujung Deportasi

Sementara rekannya, SH mengaku sudah berteman dengan RP sejak kecil ketika mereka berada di Malang, Jawa Timur.

Mereka kembali dipertemukan di media sosial Facebook. RP lalu datang ke Bali dan menumpang di rumah kos SH.

Sedangkan saat dalam pelarian, mereka menginap di rumah warga yang bersedia menampung keduanya.

"Putar-putar aja (cari rumah) siapa yang bisa ditumpangi," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com