Informasi itu kemudian diteruskan ke Eka. Lantas, Eka memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan untuk bertemu dengan Bahrullah Akbar.
Selanjutnya, Wiratmaja menghubungi Yaya dan memperkenalkan diri sebagai staf Bupati Tabanan. Wiratmaja mengaku mendapat nomor ponsel Yaya dari Bahrullah.
Dari percakapan itu, pada 15 Agustus 2017, Wiratmaja bertemu dengan Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta untuk meminta bantuan informasi terkait alokasi DID Kabupaten Tabanan untuk tahun anggaran 2018.
Atas permintaan itu, Rifa Surya dan Yaya Purnomo menyanggupi dengan syarat adanya uang komitmen fee yang disebut 'dana adat istiadat' untuk bantuan alokasi DID sekitar 2,5 persen dan alokasi DID yang akan didapatkan.
Selain itu juga harus menyerahkan uang tanda jadi di awal sebesar Rp 300 juta," kata JPU.