Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ganja Jaringan Sumatra Ditangkap di Bali, Diupah Rp 18 Juta

Kompas.com - 15/09/2022, 15:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar menangkap seorang kurir yang biasa menerima paket ganja kiriman dari wilayah Sumatra ke Bali.

Kurir berinisial KK (31) itu ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 4 kilogram.

Setelah diperiksa, KK mengaku nekat menjadi kurir ganja karena diupah Rp 18 juta untuk satu kali pengiriman.

Baca juga: Ditinggal Orangtuanya di Bali hingga Overstay, Dua Remaja Rusia Dideportasi

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tersangka mendapat ganja dari seorang bernama Marko yang diduga berada di salah daerah di wilayah Sumatra.

Selama menjadi kurir, KK mengaku sudah dua kali menerima barang terlarang yang dikirim melalui jasa penitipan barang.

"Tersangka telah menerima dua kali pengiriman, yang pertama kali 3 kilogram dengan upah Rp 6 juta yang kedua 6 kilogram dengan upah Rp 18 juta," kata Bambang di Mapolresta Denpasar, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Jatuh dari Kapal, ABK KMN Sinar Agung Lestari Hilang di Perairan Bali

Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di sekitar Jalan Glogor Carik, Denpasar, Bali, sering terjadi transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku adalah KK, warga asal Karangasem, Bali. Polisi lalu menangkap tersangka di kamar kosnya pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 00.35 Wita.

Saat itu, polisi menemukan 68 plastik klip berisi ganja siap edar dengan total berat keseluruhan 4.725 gram atau 4,7 Kilogram.

Bambang mengatakan, pihaknya masih melakukan mengembangan terhadap kasus ini untuk bisa membongkar jaringan penyelundupan ganja ini ke wilayah Bali.

"Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai kurir atau pengedar narkoba jenis ganja," kata dia.

Atas perbuatannya, KK dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Viral, Video WNA Berpose Setengah Telanjang di SPBU Badung Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com