BULELENG, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial PSA alias Leong (28), ditangkap gara-gara mencuri sepeda motor.
PSA nekat mencuri motor itu karena terlilit utang biaya ngaben orangtuanya. PSA mengaku memiliki utang sebesar Rp 120 juta.
Baca juga: Rabies Kembali Telan Korban di Buleleng, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Digigit Anjing
Motor hasil curian itu rencananya akan digunakan untuk mencari kerja di Kota Denpasar. Namun, karena utang tersebut terus ditagih, ia berniat menjual motor curian itu.
“Punya hutang sekitar 120 juta, biaya rumah sakit bapak, biaya ngaben, juga utang lain. Rencananya motor saya pakai sendiri. Karena terus ditagih hutangnya, saya jual," ucap PSA di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja, Senin (19/9/2022).
Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara mengatakan, PSA menjual motor curiannya lewat media sosial. Awalnya, polisi menelusuri akun media sosial yang menawarkan motor curian itu.
Ternyata akun media sosial yang menawarkan motor curian itu milik PSA. Polisi lalu menangkap PSA di wilayah Denpasar, Kamis (15/9/2022).
PSA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan Pasal 5 KUHP tentang pencurian. Akibat perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun penjara.
Suwandra menjelaskan, penangkapan PSA bermula dari laporan korban Kadek Sudanti yang kehilangan motor Suzuki Satria dengan nomor polisi DK 2322 IL di Desa Gunungsari, Kecamtan Busungbiu, Buleleng.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan akun media sosial yang menawarkan motor itu. Polisi menelusuri akun media sosial itu.
“Dari keterangan tersangka dia mengakui telah mengambil motor tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Buleleng Terima 148 Laporan Pencatutan Nama oleh Parpol, Ada ASN hingga Aparat Desa
Suwandara mengungkap, tersangka masuk ke halaman rumah korban yang dalam keadaan sepi dan tidak terkunci. Tersangka menyalakan motor korban dengan kancing peniti kemudian membawa kabur motor tersebut.
“Awalnya tidak ada niat tersangka untuk mengambil motor tersebut. Tersangka mengambil sepeda motor tersebut karena dililit utang. Motor belum sempat dijual. Pemilik sepeda motor dan tersangka ada hubungan keluarga,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.