Sebagai gantinya, I Gusti Putu Merta ditunjuk sebagai pejabat sementara Gubernur Bali dan I Gusti Ngurah Pindha ditunjuk sebagai Wakil Gubernur Bali.
Setelah serah terima jabatan sebagai Gubernur Bali, A.A.B. Sutedja menjalani tugas barunya di lingkungan Departemen Dalam Negeri.
Pada tanggal 29 Juli 1966, Anak Agung Bagus Sutedja dijemput oleh empat orang berseragam militer dari kediamannya atas perintah yang Kapten Teddy dari Skogar (Satuan Komando Garnisun).
A.A.B. Sutedja dijemput oleh kendaraan Jeep warna abu-abu dengan plat nomor 04-88145.
Nyatanya, baik nama Kapten Teddy dan plat nomor kendaraan yang dipakai adalah fiktif.
Sejak peristiwa penculikan itu, keberadaan A.A.B. Sutedja tidak lagi dapat ditemukan hingga saat ini.
Sumber:
Trisila, Slamat. “A.A.B. Sutedja File: Gubernur Bali Pertama dalam Lipatan Sejarah”, Jurnal Kajian Bali, Volume 03, Nomor 01, April 2013.
ojs.unud.ac.id
p2k.unkris.ac.id
tarubali.baliprov.go.id
nasional.kompas.com (Penulis: Icha Rastika | Editor: Sandro Gatra)