Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Rp 60 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dipenjara

Kompas.com - 15/11/2022, 17:32 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Kepala Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial NS (45), ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. NS diduga menggelapkan uang desa adat senilai Rp 60 juta.

NS langsung dijebloskan ke penjara usai dilimpahkan penyidik Polres Buleleng ke JPU Kejari Buleleng, Selasa (15/11/2022) sore. Penahanan tersangaka dilakukan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tadi dilakukan penyerahan tahap dua berupa terasangka dan barang bukti dari penyidik Polres Buleleng kepada penutut umum," ujar Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

Baca juga: Jatuh ke Got Saat Hujan Deras, Siswa di Buleleng Ditemukan Tewas

Ia menyebutkan, NS disangka dengan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. NS terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"NS yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Kelian Desa Adat Pengastulan diduga menggelapkan uang sebesar Rp 60 juta milik desa adat," ujarnya.

Penggelapan itu terjadi pada 29 Maret 2022. Awalnya, tersangka meminta bendahara Desa Adat untuk menarik uang senilai Rp 60 juta.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Uang tersebut merupakan kontribusi salah satu perusahaan pengembang perumahan di desa adat setempat. Tersangka berdalih akan menunjukkan uang tersebut ke masyarakat desa adat.

Setelah uang diterima, ternyata tersangka tidak pernah memperlihatkan kepada masyarakat. Tersangka juga tidak mengembalikan uang tersebut ke bendahara.

"Akibatnya, pihak Desa Adat mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta," katanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan masyarakat ke Polres Buleleng dan NS pun ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com