Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Rp 60 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dipenjara

Kompas.com - 15/11/2022, 17:32 WIB

BULELENG, KOMPAS.com - Kepala Desa Adat Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial NS (45), ditahan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. NS diduga menggelapkan uang desa adat senilai Rp 60 juta.

NS langsung dijebloskan ke penjara usai dilimpahkan penyidik Polres Buleleng ke JPU Kejari Buleleng, Selasa (15/11/2022) sore. Penahanan tersangaka dilakukan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tadi dilakukan penyerahan tahap dua berupa terasangka dan barang bukti dari penyidik Polres Buleleng kepada penutut umum," ujar Humas Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.

Baca juga: Jatuh ke Got Saat Hujan Deras, Siswa di Buleleng Ditemukan Tewas

Ia menyebutkan, NS disangka dengan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. NS terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

"NS yang menjabat sebagai Pejabat Sementara Kelian Desa Adat Pengastulan diduga menggelapkan uang sebesar Rp 60 juta milik desa adat," ujarnya.

Penggelapan itu terjadi pada 29 Maret 2022. Awalnya, tersangka meminta bendahara Desa Adat untuk menarik uang senilai Rp 60 juta.

Baca juga: 2 Pria di Buleleng Ditangkap Curi Kabel Sepanjang 300 Meter, Terancam 7 Tahun Penjara

Uang tersebut merupakan kontribusi salah satu perusahaan pengembang perumahan di desa adat setempat. Tersangka berdalih akan menunjukkan uang tersebut ke masyarakat desa adat.

Setelah uang diterima, ternyata tersangka tidak pernah memperlihatkan kepada masyarakat. Tersangka juga tidak mengembalikan uang tersebut ke bendahara.

"Akibatnya, pihak Desa Adat mengalami kerugian sebesar Rp 60 juta," katanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan masyarakat ke Polres Buleleng dan NS pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

2 Tersangka Reklamasi Pantai di Bali Ajukan Gugatan Praperadilan

Denpasar
2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

2 Relawan Komunitas Sosial di Buleleng Tewas Jatuh ke Jurang Usai Berikan Bantuan

Denpasar
WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

WN India yang Hilang Terseret Ombak Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali Ditemukan Tewas

Denpasar
Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Imigrasi Bagikan Selebaran Aturan Berperilaku ke Turis Asing di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Juni 2023 : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dideportasi

Denpasar
Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Suami Istri Asal India Terseret Arus Saat Berpose di Pantai Kelingking Bali, 1 Tewas, 1 Hilang

Denpasar
Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Selundupkan 3,6 Kilogram Kokain ke Bali, WN Brasil Divonis 11 Tahun Penjara

Denpasar
WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

WN Kanada Buronan Interpol di Bali yang Mengaku Diperas Polisi Diserahkan ke Australia

Denpasar
Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Petinggi Militer ASEAN Sepakati Latihan Bersama di Natuna Utara, Panglima Sebut Pertama dalam Sejarah

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Juni 2023 : Siang hingga Malam Berawan

Denpasar
WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

WNA Diduga Jadi Makelar Kasus WN Kanada Buronan Interpol yang Mengaku Diperas Rp 1 Miliar di Bali

Denpasar
Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Lecehkan Wisatawan Asal Perancis, Karyawan Homestay di Bangli Jadi Tersangka

Denpasar
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Tidak Ada Target

Denpasar
Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Elpiji 3 Kilogram Langka di Bali, Pertamina Sebut karena Tingginya Konsumsi Saat Libur Panjang

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com