Dewan Pengupahan Provinsi Bali telah menyerahkan hasil perhitungan UMP ini kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster bakal menetapkan besaran UMP secara resmi pada tanggal 28 November 2022 mendatang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang