Dewan Pengupahan Provinsi Bali telah menyerahkan hasil perhitungan UMP ini kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Koster bakal menetapkan besaran UMP secara resmi pada tanggal 28 November 2022 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.